ABG Dibawa Kabur ke Kandis, Pelaku Diamankan Polsek Tambang
NUSAPERDANA.COM, TAMBANG- Seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial K (16) membawa seorang gadis berinisial S (16) kabur ke Kandis, tidak Terima orang tua S melaporkan pelaku ke Polsek Tambang, Rabu (24/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
"Pelaku kita tangkap di rumahnya, sebelumnya kita terima laporan dari orang tua korban kasus pencabul dan melarikan korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, Senin (29/1/2024).
Awal diketahui, Selasa (23/1/2024) orang tua Pelaku menjembut korban ke Kandis Kabupaten Siak. "Yang mana korban dilarikan oleh pelaku ke Kandis," ujarnya.
Setelah itu, orang tua pelaku menyampaikan kepada orang tua korban bahwa anaknya sudah mencabuli oleh pelaku saat berada di Kandis.
"Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, orang tua korban melaporkan pelaku ke Mapolsek," ucapnya.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dilakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan saksi-saksi. "Kemudian setelah lengkap barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Kanit Reskrim IPTI Melvin Sinaga bersama anggota langsung menangkap pelaku,'Terangnya.
Kepada pelaku juga kita lakukan introgasi dan mengakui bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pelaku kita sangkakan Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke-dua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,"Pungkas Kapolsek.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek