Achmad Mulyadi Terima Mandat Pembentukan Cabor Pordi Inhil
Nusaperdana.com, Tembilahan - Achmad Mulyadi, S.Km, M.Si resmi menerima mandat untuk membentuk Cabang Olahrga (Cabor) Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Birokrat muda itu diberi amanah untuk membentuk dan merampungkan kepengurusan Pordi Kabupaten Inhil dalam waktu tiga minggu.
Surat mandat yang ditanda tangani oleh Ketua Pordi Riau H. Zulmansyah Sekedang dan Sekretaris Satria Utama tertanggal 20 Januari 2022 diterima langsung oleh Mulyadi, Minggu (23/01/2022) di Pekanbaru.
"Terima kasih atas kepercayaan Pordi Riau yang telah memberikan mandat kepada saya untuk membentuk Pordi di Kabupaten Inhil," ujar Mulyadi usai menerima mandat yang diserahkan oleh Sekretaris Pordi Riau, Satria Utama.
Mulyadi mengatakan olahraga domino sangat digemari oleh masyarakat Kabupaten Inhil. Bermain domino sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat untuk sekedar mengisi waktu luang dan membuang rasa suntuk.
"Kalo penggemar donimo di Inhil jangan diragukan lagi, banyak yang hobby. Kabar baiknya sekarang domino ini bukan sekdar hiburan tapi sudah menjadi olahraga prestasi," kata Mulyadi.
Mantan Lurah Tembilahan Kota itu juga menyampaikan komitmennya untuk membesarkan Pordi dan memajukan olahraga domino di Kabupaten yang berjuluk negeri hamparan kelapa dunia.
"Kalo sudah diberikan amanah tentunya komitmen kita siap membesarkan Pordi dan memajukan olahraga domino yang sama-sama kita tau banyak digemari oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkas Mulyadi.(red/dana)


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi