Ada Apa? Polsek Pangkalan Kuras Di Duga Lambat Dalam Menanggapi Laporan Masyarakat


Nusaperdana.com, Pelalawan - Kapolsek Pangkalan kuras di duga lambat dalam menangani kasus setiap yang di laporkan warga yang berada di wilkumnya.

Hal ini di alami seoarang warga Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kab Pelalawan-Riau.

Dohara Simanjuntak warga Desa Kusuma telah melaporkan atas kerugian yang di alaminya sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada tgl 12 agustus 2020.

Adapun dalam laporannya tersebut ialah pengerusakan  yang dialaminya atas Hak-nya berupa kebun sawit sekitar kurang lebih 40 batang pokok kelapa sawit.

Atas kejadian yang merugikan dirinya itu, Dohara Simanjuntak melaporkan kejadian pengerusakan kelapa sawit tersebut ke pihak Polsek pangkalan kuras.

Perlu diketahui sebelumnya pengerusakan kelapa sawit tersebut dilakukan oleh salah satu mantan RT di Desa Kusuma.

Namun semenjak Dohara Simanjuntak membuat laporan ke pihak polsek sekitar dua bulan lalu, hingga saat ini tak kunjung juga di proses, hal ini membuat Dohara simanjuntak kecewa terhadap kinerja polsek pangkalan kuras.

Dohara simanjuntak jadi bertanya-tanya ada apa dengan pihak kepolisian polsek pangkalan kuras ysng tak kunjung melakukan proses terhadap pelaku pengerusakan kebun sawit miliknya.

Kapolsek pangkalan kuras Kompol Ahmad saat hendak di Confirmasi media Nusaperdsna.Com pada 7-10-2020, tidak mendapatkan jawaban, dan yang paling miris nya saat di hubungi melalui telpon genggamnya yang mengangkat bukan lah dirinya (kapolsek-red) melainkan masyarakat biasa yang mengaku bermarga manalu. (Gom)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar