Ada postingan video dari akun Facebook atas nama Day Sunandar, Kadis Kominfo ini Hoax

Nusaperdana.com, Kampar - Terkait dengan Adanya Postingan dari akun Facebook atas nama Day Sunandar tentang adanya Satpol PP melarang melaksanakan Shalat Iedul Adha 1442 H di Riau dengan tagar "Kejadian pagi ini diriau tidak boleh salat idul adha" yang di terbitkan pada hari ini Selasa, 20 Juli 2021, setelah di cek ternyata berita tersebut hoax. Video yang ditampilkan merupakan video demo tenaga bantu kesehatan Tahun 2018 di bulan Juli artinya video tersebut merupakan kejadian tiga tahun yang lalu dan tidak ada kaitan dengan isu yang di tampilkan sepertinya sengaja memutar balikkan fakta dan memancing isu publik saat ini.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP melalui telepon seluler, Selasa, 20 /07.
"tidak ada kaitannya dengan lararangan untuk shalat Idul Adha seperti yang disampaikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini. Sepertinya ia (Day Sunandar) memanfaatkan situasi dan memancing kemarahan publik dan tidak bertanggung jawab " Kata Yuricho.
Setelah kita Komunikasi kan dengan pihak terkait bahwa kejadian tersebut tidak benar dan Hoax" Kata Yuricho Efril.
Oleh Sebab itu Yuricho Efril meminta, kepada kita semua agar dapat bijak menggunakan media sosial, jangan mudah percaya, cek dan recek terhadap informasi yang disajikan " Pinta tutup Yuricho(Redaksi)
Berita Lainnya
Warga Gunung Sahilan Heboh, Temukan Mayat di Dalam Kamar Mandi Masjid Siti Aminah
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Mahasiswa KKN UNISI Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Sejumlah Titik
Amankan Pengeroyokan, Kapolsek Tinggi Moncong: Itu Sudah Sesuai SOP
Dinilai Tanpa Prosedur, Ketua RW 09 Talang Mandi Kecewa dengan Keputusan Lurah
Irmi Syakip : Sistem Perencanaan Pembangunan di Mulai Dari Bawah
Babinsa Koramil 04/Mandau Serma Amiruddin pantau Penyaluran BLT Tahap II kelurahan Air Jamban
KT Mandau Siap Dukung Penuh Kasmarni Memimpin Kabupaten Bengkalis Untuk 2 Periode