Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Ahmad Hidayat Terpilih Sebagai Ketua IPPELMAS Aceh Barat Periode 2021-2022
Nusaperdana.com, Simeulue - Ahmad Hidayat mahasiswa STAIN Meulaboh yang berpasangan dengan Sofyanis terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (IPPELMAS) Kabupaten Aceh Barat periode 2021-2022 dalam Mubes 1V tahun 2021, Sabtu (23/1/2021).
Musyawarah Besar IPPELMAS tersebut digelar di Warkop Berkah Kopi Aceh Lt-II Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat dan dalam Mubes tersebut, Ahmad Hidayat yang berpasangan dengan Sofyanis terpilih secara aklamasi.
Ketua Umum IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat terpilih, Ahmad Hidayat Menyampaikan, terimakasih kepada rekan rekan IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat yang telah mendukung dan mempercayainya sebagai Ketua Umum IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat Periode 2021-2022.
“Mohon arahan dan bimbingan dari rekan rekan mahasiswa/i terutama sekali kepada senior-senior dan demikian juga kepada rekan rekan IPPELMAS lainnya yang ada diluar daerah seperti DKI Jakarta, Medan, Padang, Lhok Seumawe dan Banda Aceh serta daerah lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu untuk kelancaran Program Kerja IPPELMAS Kabupaten Aceh Barat Kedepan," tutur Ahmad Hidayat yang akrab disapa Wak Rimba.
Selain itu ucapan terimah kasih kami juga yang tak terhingga kepada seluruh Panitia Mubes IPPELMAS Aceh Barat yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan kegiatan Mubes ini yang berjalan sesuai dengan harapan kita semua, tutupnya. (Uris)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan