Ahmad Yuzar: Terkait Menertibkan Mobil Dinas Kita Akan Panggil BPKAD
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR,– Permasalahan mobil dinas yang masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya dan sampai saat ini belum mampu Pemerintah daerah Kabupaten Kampar untuk menertibkan nya.
Dilain sisi masih banyak pejabat Kampar tidak memiliki mobil dinas untuk menunjang pekerjaan nya pergi kelapangan. Menanggapi hal tersebut, Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar angkat bicara.
Ahmad Yuzar kepada wartawan dikantor Bappeda Kampar setelah selesai acara Musrenbang, Kamis siang (4/4/2024) mengatakan, kami yakin Sekda Kampar yang terdahulu telah menyimpan arsipnya/datanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ahmad Yuzar, kita lanjutkan nanti dan kita akan panggil BPKAD karena mereka yang mengurus aset. Bagai mana – bagai mana nya nanti tergantung dengan informasi yang ada. “Kita tindak lanjuti, kemaren sudah jalan dan kita hanya menindak lanjuti,” katanya.
Ketika ditanya kalau seandainya para orang tersebut tidak mau mengembalikan mobil dinas dan bukan hak nya dan Ahmad Yuzar dengan tegas mengatakan, negara kita ada aturan dan tidak bisa semena – mena. Aturan harus ditegakkan.
Disaat ditanya dalam penertiban mobil dinas nanti apakah melibatkan pihak Kejari Kampar dan Ahmad Yuzar mengatakan, kalau memang dibutuhkan nanti kita minta tolong pihak Kejari Kampar.


Berita Lainnya
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan