Ajak FKTP, BPJS Kesehatan Tembilahan Sosialisasi ke Aparat Desa dan Warga Sekitar Via Daring

Sumber Foto: Jamkesnews.com

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan menghadiri forum diskusi online via WhatsApp Group yang bertemakan “BPJS dan FKTP bergotong royong bersama masyarakat untuk mewujudkan kesehatan yang paripurna”. Turut hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tembilahan selaku narasumber I, Kepala UPT Puskesmas Kuala Enok selaku narasumber II, Camat Tanah Merah, Staf Kelurahan dan Kepala Desa se-wilayah kerja Puskesmas Kuala Enok, Duta BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, serta masyarakat umum yang ikut bergabung.

Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk optimalisasi agar informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap tersampaikan dengan baik meski ditengah Covid-19.

“Program JKN-KIS merupakan program pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat tanpa adanya perbedaan pelayanan kesehatan. Program JKN-KIS sendiri dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong, yaitu peserta yang sehat menolong peserta lain yang sakit. Hal ini diterapkan untuk membantu masyarakat yang secara kondisi ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, namun tidak bisa terpenuhi karena perekonomian yang ada,” terang Meri Lestari selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tembilahan.

Meri juga tidak lupa menghimbau agar peserta JKN-KIS tidak hanya memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas ketika jatuh sakit saja.

“Harapannya agar peserta JKN-KIS lebih dekat dengan Puskesmas, karena manfaat JKN juga untuk preventif. Seperti adanya kegiatan pengelolaan penyakit kronis dan pemeriksaan labor setiap 6 bulan sekali yang bertujuan agar kesehatan peserta JKN-KIS lebih terkontrol dan dapat diawasi oleh Puskesmas, sehingga produktivitas peserta JKN bisa terjaga bagi keluarga dan masyarakat,” lanjutnya.

Kemudian, peserta diskusi diinformasikan bahwa apabila peserta mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai seperti adanya pembelian obat diluar pelayanan kesehatan Puskesmas atau Rumah Sakit, agar segera menghubungi petugas Rumah Sakit yang fokus menangani semua keluhan dan informasi terkait pelayanan JKN-KIS. Selain itu, pengaduan atau keluhan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Mobile JKN.

Disela diskusi, seorang peserta umum yang turut bergabung menanyakan tentang kewajiban setiap penduduk Indonesia dalam mengikuti Program JKN-KIS dengan sistem gotong royong.

Muhammad Syum selaku Kepala UPT Puskesmas Kuala Enok menanggapi pertanyaan tersebut  dengan menyatakan bahwa Negara wajib melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakatnya melalui sistem yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yaitu JKN-KIS.

“Dan saat ini BPJS Kesehatan maupun Negara mengharapkan bahwa seluruh masyarakat Indonesia kedepannya harus mempunyai suatu jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Contohnya saat seseorang mengalami keadaan yang darurat dan memerlukan pelayanan kesehatan sesegera mungkin, jika ia tidak terdaftar sebagai peserta JKN-KIS tentu perlu memikiran biaya pengobatan yang harus ditanggung. Namun, jika seseorang tersebut telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, maka pelayanan kesehatan siap untuk diberikan dan biaya pengobatan menjadi lebih ringan,” ujarnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar