Akang Pengedar Sabu Bersama Satu Kurir Dibekuk Polisi

Nusaperdana.com,Bengkalis - DL alias Akang (40) diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu bersama satu orang kurir berinisial RS (25) di bekuk Polisi dari Satres Narkoba Polres Bengkalis, pada hari Kamis 5 Oktober 2023, lalu sekitar pukul 15.30 wib.
Mereka di bekuk di jalan Datuk Laksamana, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.57 gram,1 unit HP android merk Oppo warna hitam, 1 bungkus plastick pack kosong, uang tunai Rp. 500.000 (tersangka DL alias Akang) dan 1 unit HP android merk Vivo warna cream (tersangka RS).
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (11/10/2023) kepada Nusaperdana.com, menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat dan hasil lidik tim Opsnal.
"Informasi yang akurat didapatkan pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 wib, target berada di sebuah rumah Jalan Datuk laksamana, Desa simpang padang, kecamatan Bathin Solapan," jelasnya.
Saat penangkapan kedua tersangka, dikatakan AKP Tony, tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis juga menemukan barang bukti dari hasil pengeledahan badan.
Sementara saat diinterogasi tersangka DL alias Akang mengakui sabu disita itu miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial AR (dalam lidik).
"Kemudian kedua tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Peringati HPN, PD IWO Tegal Ziarah ke Makam Wartawan Senior Tegal
Ranperda RTRW untuk Kepentingan Masyarakat
Pemdes Teluk Rhu Gelar Tabligh Akbar Perayaan Hari Jadi Desa Ke 72
PDP di Inhil Bertambah, Bupati Minta Masyarakat Tenang
10 Pejabat Hasil Asesmen di Lantik Gubri, Salah Satunya Mantan Kadiskes Inhil
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Bersatu Propinsi Jambi Gelar Rapat Koordinasi
Kebakaran di Tempuling, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar