Akang Pengedar Sabu Bersama Satu Kurir Dibekuk Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - DL alias Akang (40) diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu bersama satu orang kurir berinisial RS (25) di bekuk Polisi dari Satres Narkoba Polres Bengkalis, pada hari Kamis 5 Oktober 2023, lalu sekitar pukul 15.30 wib.
Mereka di bekuk di jalan Datuk Laksamana, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.57 gram,1 unit HP android merk Oppo warna hitam, 1 bungkus plastick pack kosong, uang tunai Rp. 500.000 (tersangka DL alias Akang) dan 1 unit HP android merk Vivo warna cream (tersangka RS).
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Rabu (11/10/2023) kepada Nusaperdana.com, menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat dan hasil lidik tim Opsnal.
"Informasi yang akurat didapatkan pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 wib, target berada di sebuah rumah Jalan Datuk laksamana, Desa simpang padang, kecamatan Bathin Solapan," jelasnya.
Saat penangkapan kedua tersangka, dikatakan AKP Tony, tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis juga menemukan barang bukti dari hasil pengeledahan badan.
Sementara saat diinterogasi tersangka DL alias Akang mengakui sabu disita itu miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial AR (dalam lidik).
"Kemudian kedua tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek