Anjangsana Polres Bengkalis di HUT Bayangkara Ke 75 :
AKBP Hendra Gunawan : Semoga Kepolisian Sukses Dalam menjalankan Kamtibmas
Nusaperdana.com, Bengkalis - Sempena HUT Bayangkara Ke 75, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis terus mengelar Rangkaian kegiatan Bakti sosial dari Sunatan Massal, Penyaluran sembako, Bedah rumah, ziarah Makam Pahlawan hingga kini Pelaksanaan Anjangsana, Selasa (29/06).
Pelaksanaan Ajangsana yang di mulai pada Pukul 10.00 wib itu Bertempat di kediaman Purnawirawan Polri yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dan didampingi Waka Polres Kompol Aslely Farida Turnip.
Sementara untuk peserta yang mengikuti adalah Para Kabag dan Kasat Jajaran Polres Bengkalis, Personil Polres Bengkalis, Waka Polsek Bengkalis serta Personil Polsek Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan Kegiatan Kunjungan melepas Rindu (Ajangsana) ini, bertujuan memberikan Doa dan harapan di HUT Bhayangkara ke 75 Tahun 2021.
"Semoga kepolisian Khususnya Polres Bengkalis selalu maju dan sukses dalam menjaga keamanan dan ketertiban bagi Masyarakat (Kamtibmas)," Ujarnya
Selama berlangsungnya Anjangsana hingga akhir kegiatan situasi terdapat dalam keadaan Aman, kondusif dan Purnawirawan Polri yang dikunjungi mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polres Bengkalis telah hadir di kediamannya. (Putra)


Berita Lainnya
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan