Akhir Masa Jabatan Bupati DPRD Karimun Gelar Paripurna
Nusaperdana.com, Karimun - Rapat paripurna yang di pimpin ketua Dprd karimun Yusuf Sirat di yang diadakan di Balai Rong Sri Gedung DPRD Karimun pada Senin 15/3/2021.
Pada rapat paripurna ini di hadiri lansung oleh bupati karmun DR.H.Aunur Rafiq Sos.Msi dan wakil bupati karimun H.Anwar Hasyim.Msi.
Dalam penyampaiannya ketua DPRD Karimun M.Yusuf Sirat mengatakan masa jabatan bupati dan wakil bupati karimun akan berakhir pada 23 maret 2021 mendatang, ucap M.yusuf.
Sementara itu bupati karimun DR. H. Aunur Rafiq Sos.Msi dalam sambutanya menyampaikan Ucapan terimakasih kepada DPRD karimun yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati priode 2016_ 2021.
H. Aunur Rafiq menambahkan Paripurna ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusional dan undang undang terkait Pemberentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Masa jabatan dan tugas kami akan berakhir pada tanggal 23 maret 2021 mendatang, untuk itu, pada kesempatan ini, sya mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD karimun, FKPD, OPD, Tokoh tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Cerdik Pandai dan Rekan rekan Pers atas dukungan yang di berikan selama memimpin Kabupaten Karimun. Ucap Rafiq. (Chaniago)


Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan