Akhir Masa Jabatan Bupati DPRD Karimun Gelar Paripurna
Nusaperdana.com, Karimun - Rapat paripurna yang di pimpin ketua Dprd karimun Yusuf Sirat di yang diadakan di Balai Rong Sri Gedung DPRD Karimun pada Senin 15/3/2021.
Pada rapat paripurna ini di hadiri lansung oleh bupati karmun DR.H.Aunur Rafiq Sos.Msi dan wakil bupati karimun H.Anwar Hasyim.Msi.
Dalam penyampaiannya ketua DPRD Karimun M.Yusuf Sirat mengatakan masa jabatan bupati dan wakil bupati karimun akan berakhir pada 23 maret 2021 mendatang, ucap M.yusuf.
Sementara itu bupati karimun DR. H. Aunur Rafiq Sos.Msi dalam sambutanya menyampaikan Ucapan terimakasih kepada DPRD karimun yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati priode 2016_ 2021.
H. Aunur Rafiq menambahkan Paripurna ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusional dan undang undang terkait Pemberentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Masa jabatan dan tugas kami akan berakhir pada tanggal 23 maret 2021 mendatang, untuk itu, pada kesempatan ini, sya mengucapkan terimakasih kepada ketua DPRD karimun, FKPD, OPD, Tokoh tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Cerdik Pandai dan Rekan rekan Pers atas dukungan yang di berikan selama memimpin Kabupaten Karimun. Ucap Rafiq. (Chaniago)


Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar