Akhirnya.,Pelaku Spesialis Pencuri Electric Cable di Area PHR Berhasil Dibekuk

Pelaku RW alias Wandi dan Barang Bukti

Nusaperdana.com,Duri -  RW alias Wandi (37) diduga pelaku spesialis pencuri electric cable di area lokasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil di bekuk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis pada hari Senin (13/3/23) sekitar pukul 01.00 wib. 

Saat di bekuk dari RW alias Wandi berhasil diamankan barang bukti 1 unit gergaji besi,1 unit tang warna biru, 1 unit pisau karter, gulungan kulit kabel warna biru dan merah,  gulungan Kulit Kabel warna hitam serta timah bekas bakaran electric cable. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M.Reza lewat press releasenya kepada Nusaperdana.com menjelasnya kronologi penangkapan menindak lanjuti tentang maraknya laporan pencurian electric cable di area lokasi PT PHR, dan memerintahkan kanit lidik 1 Iptu Gogor Ristanto bersama BKO 125 melakukan penyelidikan. 

"Hasil penyelidikan pada, Senin (13/3/23)  sekira pukul 01.00 wib, tim BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama pihak Security Nawakara berhasil mengamankan RW alias Wandi," jelasnya. 

Dikatakan AKP M. Reza, dimana saat dilakukan interogasi RW alias Wandi mengakui telah melakukan pencurian electric cable di beberapa tempat area lokasi PT PHR, dan juga mengakui melakukan pencurian tersebut dengan mematikan pius yang ada di lokasi. Sementara alat yang di gunakan gergaji besi, tang serta pisau karter. 

"RW alias Wandi mengakui telah melakukan pencurian electric cable di lokasi area PT PHR sebanyak 4 kali dengan rincian di lokasi Kulim 31 pada bulan Juni 2022, lokasi kulim 79 pada tanggal 6 maret 2023, di lokasi kulim 62 pada tanggal 9 maret 2023, dan lokasi kulim 40 pada 11 maret 2023," papar AKP M.Reza.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M.Reza menambahkan RW alias Wandi mengakui kalau isi dalam kabel berupa tembaga telah di jual ke penampung yg berada di Simpang Bangko berinisial SN (DPO). 

"Selanjutnya terhadap tersangka RW alias Wandi dibawa ke BKO 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar