Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Akibat Kabel Menjuntai Rendah di Depan Kantor KPU Seorang Warga Bengkalis Mengalami Cedera Parah
Nusaperdana.com,Bengkalis--Kecelakaan tunggal menimpa seorang warga Bengkalis bernama Taufik beralamat Jalan Antara Kota Bengkalis saat mengantar anaknya ke sekolah pada Sabtu pagi (23/8). Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Pertanian, tepatnya di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, akibat kabel yang menjuntai rendah melintang di jalan.
Taufik yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama anaknya tidak sempat menghindar karena posisi kabel terlalu dekat. Kabel tersebut tersangkut di bagian helm (sekitar telinga) hingga menyebabkan ia hilang keseimbangan dan terjatuh bersama anaknya.
“Saya langsung oleng, jatuh di depan kantor KPU. Kaki saya tertindih motor, telinga luka, kaki juga luka-luka. Helm pecah, celana koyak,” ujar Taufik.
Warga sekitar yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan. Namun karena kondisi luka yang dialami cukup serius, Taufik terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Bengkalis untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, anaknya tidak mengalami luka serius.
Peristiwa ini kembali menyoroti keberadaan kabel menjuntai rendah yang diduga milik pengusaha TV kabel atau jaringan wifi di wilayah tersebut. Taufik berharap kejadian serupa tidak terulang dan pihak terkait bisa segera menertibkan kabel-kabel liar yang membahayakan pengguna jalan.
“Kabel seperti itu sangat berbahaya. Nyawa orang bisa melayang kalau dibiarkan,” tambahnya.
Menanggapi kejadian ini, Manager ULP PLN Bengkalis, M. Ashqalany Aulia Rahman menyebut bahwa pihaknya sudah pernah menyurati para pengusaha TV kabel dan penyedia layanan wifi di Kabupaten Bengkalis. Surat tersebut berisi imbauan agar tidak menggunakan aset PLN untuk peralatan tv kabel dan internet, karena sangat membahayakan, terutama bahaya ketenagalistrikan.
“Kami dari PLN sudah menyurati pihak-pihak terkait mengenai penataan dan keselamatan kabel TV kabel maupun wifi. Karena ini menyangkut aspek keselamatan ketenagalistrikan” ujarnya.
PLN menegaskan bahwa kabel listrik milik mereka selalu dipasang sesuai standar keselamatan. Namun kabel milik pihak ketiga, seperti penyedia TV kabel dan internet, sering kali dipasang sembarangan tanpa koordinasi dan pengawasan yang memadai.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera menertibkan jaringan kabel liar demi mencegah korban berikutnya.(Release PWI Bkls/Donni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara