AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi
AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi
Nusaperdana.com, Bangkinang - Terkait pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan oknum Sat Lantas Polres Kampar diduga lakukan pungli dibantah langsung oleh Kasat Lantas Polres Kampar.
"Tidak benar, anggota Sat Lantas Polres Kampar tidak ada melakukan pungli, denda yang dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas sudah sesuai dengan aplikasi, dan dibayarkan melalui Bank BRI," ujar Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM, kepada awak media, Sabtu, (10/9/22).
Sementara, terkait dengan tudingan yang menyebutkan register tilang yang berubah nama, kata AKP. Rudy, juga tidak benar.
"Terkait register tilang, sudah kami cek diaplikasi, dugaan tersebut itu tidak benar, 1 nomor briva tilang untuk 1 register tilang," tegas AKP Rudy.
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Polsek Tapung Hilir Tangkap Seorang Pemuda Pengedar Shabu di Desa Kotagaro
Bupati Wardan: Dengan Al-Qur'an Kita Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Berwibawa dan Bermartabat
Bupati Kuansing H. Mursini resmikan Bumdes Desa Koto Taluk Kuantan Tengah.
Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus Forum Silaturrahmi dan Komunikasi Ulama Umara Inhil
Dandim 0314 Inhil Letkol Arh M Nahruddin Roshid Kunker ke Koramil 10/Pelangiran
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes dan Peningkatan Vaksinasi Polsek Mandau
Tragedi Masamba, Bupati Barru: Bantuan Kita Sebagai Wujut Keprihatinan
Komisi II DPRD Provinsi Riau Mengadakan Rapat Kegiatan Tahun Anggaran 2021 Bersama Dinas Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Riau