AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi

AKP Rudy : Tidak Ada Anggota Satlantas Polres Kampar Lakukan Pungli, Denda Sesuai Aplikasi
Nusaperdana.com, Bangkinang - Terkait pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan oknum Sat Lantas Polres Kampar diduga lakukan pungli dibantah langsung oleh Kasat Lantas Polres Kampar.
"Tidak benar, anggota Sat Lantas Polres Kampar tidak ada melakukan pungli, denda yang dibayarkan oleh pelanggar lalu lintas sudah sesuai dengan aplikasi, dan dibayarkan melalui Bank BRI," ujar Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Rudy Sudaryono, SIK, MM, kepada awak media, Sabtu, (10/9/22).
Sementara, terkait dengan tudingan yang menyebutkan register tilang yang berubah nama, kata AKP. Rudy, juga tidak benar.
"Terkait register tilang, sudah kami cek diaplikasi, dugaan tersebut itu tidak benar, 1 nomor briva tilang untuk 1 register tilang," tegas AKP Rudy.
Editor
: Redaksi
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Launching Pelatihan Penguatan Ekonomi Mustahik
Website Resmi Toraja Dagang Kini Hadir Memudahkan Jual Beli Anda!
Tekad Bunga, Peraih Beasiswa PHR Jenjang S2 ke Amerika: Saya Janji Kembali ke Riau
Narkoba Musuh Besar dan Merusak Masa Depan, Polsek Ujung Batu Ringkus Lagi Dua Orang Diduga TP Narkotika
Kades Tegal Datar Dilaporkan Ormas SKP ke Kepolisian
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Pengamanan Proyek Strategis untuk Ketahanan Energi, PHR Jalin Kerjasama dengan JAMINTEL
Penanganan Covid-19, Pemkab Barru Siapkan Rp 20 Miliar