TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sejumlah mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). Mahasiswa-mahasiswa ini terkonsentrasi di satu titik aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan.
Mahasiswa Kabupaten Inhil yang turut berdemonstrasi, diketahui berasal dari beberapa perguruan tinggi, tidak hanya perguruan tinggi lokal, melainkan juga perguruan tinggi luar daerah. Mereka juga tergabung dari sejumlah organisasi kemahasiswaan, seperti GMNI, HMI, PMII dan lainnya.
Kedatangan mahasiswa ke gedung DPRD Kabupaten Inhil ini, disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhil lainnya.
Dalam momen itu, masing-masing perwakilan mahasiswa menyampaikan orasi dihadapan Ketua DPRD dan anggota. Ketua DPRD dan anggota tampak duduk bersama mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Dari sejumlah orasi yang disampaikan, mahasiswa dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka juga menyampaikan kritik terhadap kinerja 'Wakil Rakyat'.
Merespon desakan mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi menyatakan pihaknya menampung aspirasi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan surat oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil di tengah massa aksi.
"Setelah ini bisa dipastikan, kami akan tandatangan surat sebagai bukti kami mendengar dan kami bersama mahasiswa," tukas Ferryandi.
Ferryandi mengatakan, DPRD Kabupaten Inhil akan meneruskan surat penolakan mahasiswa yang sudah ditandatangani kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Kami menerima apa yang menjadi aspirasi, tentunya kami akan meneruskan aspirasi dengan bentuk surat kepada Pemprov Riau, karena perpanjangan tangan pusat. Kami menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, menolak UU Omnibus Law," tutur Ferryandi.
Usai menerima aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Inhil pun diminta untuk mengirimkan surat penolakan tersebut saat itu juga melalui Kantor Pos Tembilahan.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi