Aksi Jambret Sasar Bocah 5 Tahun di Tembilahan Terekam CCTV
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Aksi penjambretan di depan agen telur, Jalan Suntung Ardi, Tembilahan terekam CCTV, Rabu (6/10/2021). Dari rekaman tersebut, tampak terduga pelaku menyasar handphone yang tengah dipegang oleh seorang bocah berusia 5 tahun.
Pada rekaman berdurasi 1 menit 43 detik itu, terlihat terduga pelaku dengan sigap merampas handphone dari tangan korban yang tengah duduk di lokasi parkiran sepeda motor.
Menurut Temmy, paman korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Terduga pelaku yang menggunakan celana pendek itu, diketahui sempat lalu lalu-lalang di depan agen telur.
"Mungkin melihat situasi. Saat semua orang sibuk jualan, pelaku langsung beraksi merampas HP dari tangan keponakan saya dan langsung kabur," ungkap Temmy, Kamis (7/10/2021) sore, melalui keterangan tertulis.
Temmy mengungkapkan, sang keponakan sontak merespon dengan berteriak sekaligus kebingungan dengan aksi penjambretan yang menimpa dirinya.
Temmy mengungkapkan, terduga pelaku sempat dikejar warga. Namun, warga gagal mendapatkan terduga pelaku yang telah melaju dengan sepeda motornya.
"Kami sudah melapor ke pihak Polres Inhil. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum agar tidak ada lagi korban selanjutnya," kata Temmy.
Menurut Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban sampai saat ini. "Belum ada laporan resmi masuk ke kami," kata AKP Amru.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi