Aksi Pencurian Terakam CCTv, Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Dipolisikan
Nusaperdana.com,Mandau - Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan berinisial LYD (26) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau. Jum'at (08/04) sekitar pukul 20.00 wib.
Ia dipolisikan warga berinisial MI (34) dan saksi CO (52) dan AH (51), lantaran Aksi pencuriannya ketahuan dari hasil rekaman CCTv di kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, lewat siaran pressnya, Sabtu (09/04) sore, menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan warga pada hari Jum'at (08/04) sekitar pukul 18.00 wib, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku LYD.
"Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTv, kepada pelaku namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, kemudian team opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan TP pencurian tersebut, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Kompol Indra Lukman.
Sementara kronologi kejadiannya, dikatakan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Pada hari Jumat (08/04) sekira pukul 12.22 wib, TKP di Kantor Desa Boncah Mahang, telah terjadi TP pencurian uang yang dilakukan oleh LYD (terlapor-red).

Kejadiannya Kata Kompol Indra Lukman, berawal sewaktu terlapor menanyakan kepada saksi CO 'Pak ruangan Pak Kades terkunci' dan CO menjawab 'Tidak', selanjutnya CO mengatakan kepada ibuk-ibuk yang berada di kantor Kepala Desa Boncah Mahang 'kalau ibuk-ibuk mau buang air kecil di ruang Pak Kades aja'.
Dan selanjutnya CO langsung pulang ke rumah untuk melaksanakan sholat. Setelah selesai sholat CO merasa curiga kepada terlapor, Kemudian CO menelfon Pak DH, untuk melihat CCTv.
Tidak lama kemudian Pak DH menelfon MI (Pelapor) untuk membuka Brankas dan melihat uang yang ada di dalam brankas tepatnya di simpan dalam Map, sebanyak Rp.10.200.00, sudah hilang (Berkurang-red) sebanyak Rp.4.000.000.
"Atas kejadian tersebut MI (Pelapor-red) melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman.**


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu