Alamaaak...Sedang Asik main Game Ikan, 7 Orang dicokok Polisi

Tujuh orang tersangka Bersama barang bukti game ikan dan uang tunai berhasil diamankan

Nusaperdana.com, Duri - Tak disangka-sangka sedang asik Main Game ikan- ikan 6 orang warga  Kecamatan Bathin Solapan dan 1 orang warga Kecamatan Tanah putih kabupaten Rohil, di cokok Polisi dari team unit Reskrim Polsek Mandau, Kamis (14/01) sekitar pukul 16.00 wib.

Dari Ketujuh tersangka yang berhasil di bekuk adalah  RS (41th ),JP (25 th ), RF (27 th) ,K (51th), K (51 th) warga Desa Bumbung, KM (38 th) Dan  I (20 th)  warga  Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan serta  F (25 th ) warga  Desa Rimba Melintang, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten. Rokan Hilir, Tindak Pidana Perjudian sesuai rumusan Pasal 303 KUHPidana dengan Modus game Tambak ikan.

Saat di bekuk team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan barang bukti 1 buah mesin ikan-ikan, Uang hasil perjudian milik para Pelaku dengan total seluruhnya Rp. 1.363.000, 1  buah kunci yang digunakan untuk membuka kunci meja ikan-ikan dan  1  buah Chip yang digunakan untuk transaksi koin di meja ikan-ikan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Lewat Press rilisnya Jum'at (15/01) Pagi menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Kamis (14/01) Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, melakukan penyelidikan terhadap diduga adanya perjudian jenis ikan-ikan di Jalan Lintas Duri-Dumai.

Kemudian hasil dari penyelidikan bahwa benar adanya perjudian tersebut di TKP. Selanjutnya Team Opsnal melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 7  orang yang pada saat itu berada di TKP sedang bermain judi jenis mesin ikan-ikan, serta mengamankan 1 (satu) buah mesin ikan-ikan.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke Penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut.Terang Kompol Arvin. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar