Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
Ambil Madu Dengan Membakar Lahan, Warga Rupat Diamankan Polisi
Nusaperdana.com, Bengkalis - Polisi dari Satuan reskrim Polres Bengkalis Amankan 2 Orang Tersangka berinisial S dan M warga kecamatan Rupat.
Kedua Tersangka diamankan karna diduga melakukan tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dua Lokasi yang Berbeda Yaitu di Perbatasan PT. PRIATAMA dengan PT. SRL Kecamatan Rupat dan diJalan Ahmad Nawi Dusun Sungai Suling RT 02 RW 02 Desa Suka Damai.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Lewat Press Release di Halaman Mako Polres Senin (22/02) Siang Menjelaskan kedua Tersangka diamankan Telah Melakukan Tindak Pidana Kebakaran disebabkan pembukaan lahan dan pengambilan madu menggunakan Api.
Adapun sebagai Barang Bukti yang diamankan dari kedua tersangka adalah 2 batang kayu yang telah terbakar, 1 bilah parang pendek,1 kantong plastik yang berisikan madu,
1buah mancis warna biru,1 kantong untuk menyimpan madu,1 Bilah Parang Gagang Warna Hijau,1buah Mancis warna merah, 2 batang Bibit Kelapa Sawit dan 2 batang Kayu Bekas Terbakar. Jelas mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis itu.
Selain mengelar Press Release Orang Nomor satu di kepolisian Resor Bengkalis itu juga menghimbau
kepada Masyarakat agar Selalu Ikut Berperan dalam Melindungi Hutan Di Kabupaten Bengkalis dan Melaporkan kepada Polsek atau Polres jika Melihat adanya Kebakaran Hutan. (Putra)
Berita Lainnya
Hadiri Khatam Qur'an dan Haul Jama' Hj. Zulaikhah Wardan Serahkan Bantuan Sound System
Bupati Tandatangani MoU dengan Empat Rumah Sakit
Polsek Kepenuhan Limpahkan Pelaku TP Curat ke JPU Kejaksaan Rohul
Wakil Ketua DPRD Inhil Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-76 RI di TMP Yudha Bhakti
Sofyan : Bamus Yang Diagendakan Khairul Umam dan Syahrial Tidak Kourum
Waspada Corona, Pemda Kampar Sosialisasi di Hadapan 5 Camat
Sat Lantas Polres Toraja Utara Tindak Tegas Kendaraan yang Memasang Lampu Rotator
H. Abi Bahrun - Herman Paslon kedua mendaftarkan diri ke KPU Bengkalis