Ambruknya Jembatan Bodem Menghilangkan Satu Nyawa

Nusaperdana.com, Purwakarta - Pembangun jembatan Bodeman yang menghubungkan kecamatan Campaka dan Bungursari pada tahun 2015, dan pada Jum'at (3/04/2020) lalu jembatan tersebut ambruk hingga menelan satu korban jiwa dan melukai beberapa orang.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Purwakarta, H. Selan mengatakan bahwa GMBI Purwakarta siap mengawal kasus ambruknya jembatan bodem tersebut hingga tuntas.
Dalam kejadian ambruknya jembatan bodem yang sampai menghilkan satu nyawa dan empat orang luka luka
"Tadi kita sudah ke Kejari bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh polres Purwakarta," kata H. Selan saat ditemui di Wisma Suryo usai dari Kejari Purwakarta, Rabu (15/04/2020).
"Bukan cuma jembatan bodem saja yang kita pantau,masih ada jembatan lain juga yang hingga kini belum selesai selesai," tambahnya.
"Pihak pemborong harus bertanggung jawab jembatan Bodem di bangun tahun 2015 sekarang 2020 masa sudah ambruk ada apa ini" ujaranya.
Masih kata H. Selan, pembangunan jembatan Bodem itu dilakukan oleh CV. Karya Indah yang Pimpin oleh Nopel Parid, dengan anggaran sekitar 1.8m menggunakan APD tahun 2015.
"Pihak Kepolisian harus tegas dalam menangani kasus ambruknya jembatan bodem ini jangan sampai masyarakat kecewa dan tidak percaya pada penegak hukumb yang ada di negara kita"tuturnya.
"Saya harap kepolisian tiadak tebang pilih dalam kasus jembatan bodem, Dan GMBI akan kawal terus samapi beres," pungkasnya.
Hukum adalah panglima kita harus taat dan hormati hukum yang ada di negara indonesia tercinta. (anda, s)
Berita Lainnya
Selain Jadi Batako, Popok Bayi Bekas Ini Juga Diolah Jadi Minyak Bakar
Tablet Belajar SDN 1 Rantau Kopar Hilang Disimpan Dalam Rumah Guru Honorer
Sejumlah Polsek Jajaran Polres Kampar Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Polres Inhil Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di Tanjung Harapan, Tembilahan
Humas PT Musim Mas Akui Lahan yang Dilaporkan Kades Betung Benar di Luar HGU
Babinsa Posramil 07/Teupah Barat Ajak Masyarakat Menerapkan PHBS
37 Desa/Kampung dari 122 Desa/Kampung di Siak Laksanakan Pemilihan Kepala Desa
Hasil Pemantauan Penyekatan Perbatasan Dalam Rangka Antisipasi Covid-19 di Kab. Inhu