Ambruknya Jembatan Bodem Menghilangkan Satu Nyawa
Nusaperdana.com, Purwakarta - Pembangun jembatan Bodeman yang menghubungkan kecamatan Campaka dan Bungursari pada tahun 2015, dan pada Jum'at (3/04/2020) lalu jembatan tersebut ambruk hingga menelan satu korban jiwa dan melukai beberapa orang.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Purwakarta, H. Selan mengatakan bahwa GMBI Purwakarta siap mengawal kasus ambruknya jembatan bodem tersebut hingga tuntas.
Dalam kejadian ambruknya jembatan bodem yang sampai menghilkan satu nyawa dan empat orang luka luka
"Tadi kita sudah ke Kejari bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh polres Purwakarta," kata H. Selan saat ditemui di Wisma Suryo usai dari Kejari Purwakarta, Rabu (15/04/2020).
"Bukan cuma jembatan bodem saja yang kita pantau,masih ada jembatan lain juga yang hingga kini belum selesai selesai," tambahnya.
"Pihak pemborong harus bertanggung jawab jembatan Bodem di bangun tahun 2015 sekarang 2020 masa sudah ambruk ada apa ini" ujaranya.
Masih kata H. Selan, pembangunan jembatan Bodem itu dilakukan oleh CV. Karya Indah yang Pimpin oleh Nopel Parid, dengan anggaran sekitar 1.8m menggunakan APD tahun 2015.
"Pihak Kepolisian harus tegas dalam menangani kasus ambruknya jembatan bodem ini jangan sampai masyarakat kecewa dan tidak percaya pada penegak hukumb yang ada di negara kita"tuturnya.
"Saya harap kepolisian tiadak tebang pilih dalam kasus jembatan bodem, Dan GMBI akan kawal terus samapi beres," pungkasnya.
Hukum adalah panglima kita harus taat dan hormati hukum yang ada di negara indonesia tercinta. (anda, s)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi