Amsori: Jika Sayang dengan Keluarga Disini, yang dalam Perantauan Janganlah Mudik Dulu
Nusaperdana.com, Muarasabak - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri tahun 1441 Hijriah serta ditengah mewabahnya virus Covid-19. Pemerintah Desa Pandan Makmur Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bersama BPD Pandan Makmur dan Bhabinkamtibmas memberi himbauan warga agar tidak melaksanakan mudik atau kebiasaan kembali ke kampung halaman.
"Khususnya warga Pandan Makmur, kami mohon kita saling mengerti dan saling menyadari. Karena disituasi saat ini jika satu orang saja yang terkana akan merambah ke semuanya," ujar Kepala Desa Pandan Makmur, Amsori kantornya kepada media ini, Rabu (15/4/2020).
Ia menyebut, himbauan untuk tidak mudik tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Lalu Ia berharap dalam melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan nanti, hendaknya masyarakat bisa menerapkan prilaku hidup bersih.
"Jika sayang dengan keluarga disini, yang dalam perantauan janganlah mudik dulu. Toh kalau masih juga mudik nanti akan saya karantina, 14 hari ditengah hutan lagi. Tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19 ini," bebernya.
Kemudian dikatakannya yang dikhawatirkan ialah masyarakat yang masuk ke wilayah Pandan Makmur dari perantauan, bukan warganya yang mudik keluar daerah.
"Kalau dari sini keluar Insha Allah tidak ada yang mudik, karena sudah saya himbau kemarin," katanya.
Ia mengatakan bapak Bupati Tanjung Jabung Timur juga telah memberi anjuran agar waspada dan mendata tiap warga yang keluar masuk dari Tanjung Jabung Timur di desa-desa.
"Kita punya atasan, kita tangan kanannya Bapak Bupati dan Bapak Camat. Kemarin bapak Bupati pesan, agar para Kades giat melawan Covid-19 ini. Tetap waspada, jaga jarak dan jaga desanya masing-masing," sebut Amsori. (ygo)
Berita Lainnya
KPU Lamsel Kangkangi UU Pers, FPII Turun ke Jalan
Meriah, Ratusan Emak-emak Babussalam Ikuti Lomba Pesta Rakyat
Perpanjang BLT-DD Hingga Desember, Kampung Blok 31 Gelar Musdessus
Polisi Menangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung
TIM SUPERVISI POLDA RIAU CEK POSPAM 2019 POLRES ROKAN HULU
Bupati Asahan Ikuti Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Secara Virtual Dengan Mendagri
Camat Panai Hilir Marwan Rambe Pantau Latihan Paskibra
Hari ke 4 Terakhir, Satgas NU Peduli Corona Kota Tegal Lakukan Penyemprotan di Tegal Selatan