TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Ancam Ortu Sendiri Pakai Sajam, Seorang Mahasiswa di Jemput Pihak Berwajib
Nusaperdana.com, Duri - Salah seorang warga Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin solapan berinisial EL (24 th) seorang mahasiswa terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran telah melakukan pengancam dengan mengunakan senjata tajam.
Tersangka di jemput tim unit Reskrim Polsek Mandau pada hari Minggu (22/08) kemarin, sekira pukul 02.00 wib di rumahnya jalan Tegal Sari Km 4 Kulim RT 03 RW 03 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, Senin (23/08) Siang menjelaskan kronologi kejadiannya hari Minggu kemarin (22/08) sekira pukul 23.00 wib bertempat di rumah kediaman Pelapor yang beralamat jalan Tegal Sari Km 4 Kulim Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan telah terjadi pengancaman terhadap diri pelapor dan saksi 1 yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL.
Yang mana kejadian tersebut berawal sebelumnya terlapor yang merupakan anak kandung dari korban baru pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minum tuak dan tiba tiba terlapor langsung menabrak pintu rumah dengan menggunakan Sepeda Motor, mengetahui hal tersebut Pelapor langsung mendatangi terlapor dan mengatakan Kenapa..?? dan terlapor langsung marah dan mengambil sebilah senjata tajam berupa Parang lalu terlapor mengejar Korban yang pada saat itu berada di dalam TKP.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami ketakutan dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Firman

Sementara itu ditambahkan Iptu Firman penangkapan tersangka berdasarkan laporan tersebut yaitu pada hari Senin (23/08) sekira pukul 02.00 wib piket Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP tindak pidana Pengancaman yang dilakukan oleh terlapor atas nama EL dan sesampainya di TKP petugas (piket reskrim) langsung mengamankan terlapor (tersangka) dengan barang bukti berupa 1 buah Senjata Tajam berupa Parang.
Berdasarkan hasil introgasi tersangka mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban yang tidak lain adalah orang tua kandungnya sendiri.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa Polsek Mandau untuk penyidikan Lebih lanjut," terang Iptu Firman. (Putra)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun