Anggota DPRD Provinsi Sulsel Reses di Kab. Pangkep
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan, Rahmat Muhayyang kembali menggelar Reses Masa Sidang III DPRD Sulsel, kali ini giliran warga di Kecamatan Pangkajene, Rabu (17/6/20).
Dihadapan masyarakat yang hadir, anggota Komisi B DPRD Sulsel tersebut berjanji akan selalu hadir di tengah masyarakat Pangkep, dalam setiap pemecahan masalah yang dihadapi.
"Insyaallah saya bersama PDI P akan selalu hadir, memberi yang terbaik dan apa yang menjadi keluhan serta kebutuhan masyarakat,"ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan jika reses yang digelar tersebut untuk menjemput aspirasi dalam membangun daerah khususnya di kabupaten Pangkep.
“Sudah menjadi tugas, reses ini menjemput aspirasi masyarakat, jadi apa yang menjadi keluhan, masyarakat ungkapkan disini,"tambahnya.
Dalam reses yang ikut menghadirkan ketua DPC PDI Perjuangan Pangkep Abdul Rasyid tersebut, permasalahan air bersih menjadi prioritas utama lantaran masih banyak daerah di Pangkep khususnya di Kecamatan Pangkajene belum tersentuh air bersih.
"Problem air bersih ini menjadi masalah di warga bila kemarau, kita punya solusi bagaimana memanfaatkan sumber air yang ada dengan teknik perpipaan, Karena memang kasihan warga penghasilannya harus terbagi hanya untuk membeli air bersih,"jelasnya.
Rahmat Muhayyang sendiri akan membawa keluhan air bersih masyarakat tersebut ke tingkat provinsi, dan dalam waktu dekat akan diusulkan untuk dijadikan solusi. (McP/Amir)
Berita Lainnya
Wabup H Syamsuddin Uti Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji
Kunker Gubri ke Rohul Tinjau Perbaikan Jalan Upaya Memperlancar Perekonomian Masyarakat
Kerjasama Apik 2 Kapolres Kawal Aksi Unras Aliansi Masyarakat Toraja Utara Bersatu di Kantor Pengadilan Makale
Gagas Kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan Bersempena HUT Fakultas Kedokteran UR, drg. Yusi Firdaus Katakan, pentingnya Kesehatan Masyarakat dalam Menunjang Majunya Pembangunan Daerah.
Keluarga Besar PP Bengkalis Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Pinggir
Ranperda RPJPD 2025-2045 Disahkan pada Rapat Paripurna
Riau Bakal Luncurkan Produk Hukum Mengatur Kedesiplinan Masyarakat dalam Menjalankan Protokol Kesehatan
Pemkab Asahan Kembali Raih Opini WTP LKPD Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Sumut