Pilkada Siak 2020
Anggota DPRD Riau Ingatkan Pjs Bupati Siak Jangan Ikut-Ikutan
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau Dapil Siak -Pelalawan, Zulfi Mursal meminta Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman tidak ikut-ikutan dalam politik praktis.
Pjs bupati hanya mempunyai waktu 3 bulan untuk menyelesaikan pekerjaan pemerintahan.
"Jangan terlibat upaya politik praktis pada Pilkada ini. Jika itu yang dilakukan bisa berakibat fatal bagi Pjs Bupati dan itu juga melanggar aturan dan menunjukkan tidak berintegritasnya seorang ASN," kata Zulfi, Senin (2/11/2020).
Zulfi mendorong Indra Agus fokus saja pada penyelesaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak 2020. Sebab, tahun anggaran 2020 hanya tersisa 2 bulan lagi.
"Jangan sampai nanti Pjs ini terkesan tidak mampu bekerja jika target tidak tercapai," kata Zulfi Mursal.
Ia menguraikan, waktu Pjs Bupati Indra Agus Lukman masih ada sampai awal Desember.
Kemudian Bupati Siak Alfedri mengakhiri masa cutinya dan masuk kembali sebagai bupati aktif.
"Jadi kami ingatkan, jangan sampai Pjs tidak bisa bekerja nanti, justru Alfedri yang disalahkan. Ini tentu jita antisipasi dan jangan sampai terjadilah," katanya.
Menurut Zulfi, program APBD Perubahan harus terselesaikan dengan baik. Ia juga mengkritik Pjs Bupati Indra Agus Lukman yang kerap mendampingi kegiatan Gubernur Riau Syamsuar yang hampir setiap minggu ada di kabupaten Siak. Sementara agenda pemerintahan kabupaten Siak sangat banyak.
"Bekerjalah sesuai Tupoksi, jangan ikut-ikutan terlibat giring menggiring orang dalam proses Pilkada. Lebih baik saya ingatkan dari pada buruk disebut," kata mantan Ketua DPRD Siak itu.
Zulfi mencontohkan, kegiatan Pjs Bupati dan Gubri Syamsuar di GOR Tualang pekan lalu kurang terpuji. Selain dihadang mahasiwa, harusnya Pjs tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
"Baik itu gubernur ataupun bupati/kota, seharusnya mereka harus menaati itu, jangan terkesan mereka yang membuat mereka pula yang melanggar," kata Zulfi.
Ia juga mengkritik Pjs Bupati Siak itu yang mengatakan telah memberi izin untuk pelaksanaan kegiatan di Tualang. Tetapi tidak ada surat yang teregiatrasi di Satgas penanganan Covid 19.
"Izin itu bukan dalam bentuk lisan, bukti panitia mengurus surat izin ke satuan tugas (satgas) Covid-19 Siak mana? Jangan hanya sebentuk lisan saja Pjs itu mengatakan memberikan izin, kalau terjadi sesuatu hal, mau dia tanggungjawab?," kata politikus PAN itu.
Sementara itu, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menanggapi santai pandangan Zulfi. Bahkan, Indra merasa hal itu tidak terlalu perlu ditanggapi.
"Biar ajalah dia berpenilaian seperti apa, dan tak usah ditanggapi, sebab kita kerjakan tugas kita sajalah ya," kata Indra.
Ia juga memberitahukan bahwa pelaporan kegiatan Pjs Bupati itu dilaksanakan setiap bulan. Bahkan ada laporan harian yang juga sampai ke pemerintah pusat.
Berita Lainnya
Siak Terima PAD Dari Pajak Tol Trans Pekanbaru-Dumai Rp 8,9 Milyar Pertahun
Desa Rambah hilir Tengah Adakan MusrenbangDes Tahun 2022-2028
Pengajuan 12 Unit, Kejari Kampar Berhasil Mengembalikan Baru 3 Unit Mobil dan 2 Unit Sepeda Motor
Bupati HM Wardan Buka Secara Resmi Buka Kontes Burung Berkicau Bupati Cup di Venue Futsal
Lurah Balleangin Pangkep Serahkan Modal Usaha
Ini Data Covid-19 yang Terbaru di Kabupaten Kampar
619 ASN di Lingkungan Pemda Inhu Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
Lima Atlet Inhil Dikirim pada KOSN Tahun 2020