Anggota DPRD Siak Jondris Pakpahan Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Kandis
Nusaperdana.com, Siak - Belum lagi usai pandemi Covid-19 yang tentunya berdampak keseluruhan lapisan masyarakat luas, musibah kebakaran kembali menerpa Keluarga Sibarani yang beristrikan seorang guru swasta di Kelurahan Kandis Kota. Hal ini mengundang rasa empati tersendiri bagi Anggota DPRD Kabupaten Siak, Jondris Pakpahan. Dimana pada Selasa, (21/04/2020).
Jondris Pakpahan beserta rombongan berkesempatan langsung untuk hadir dikediaman keluarga korban untuk sekedar mewujudkan pernyataan sepenanggungan dan memberikan spirit sosial.
"Puji Tuhan, kita berkesempatan hadir ditengah-tengah keluarga korban untuk menunjukkan rasa prihatin kita. Saya percaya mereka bisa dan kuat untuk menghadapi cobaan tambahan ditengah sulitnya perekonomian sebab pandemi Covid-19 ini," ungkap Jondris.
Kehadiran Jondris Pakpahan yang juga disertai dengan hadirnya Edy Manurung selaku Ketua IKRAR Sumut-Kandis dan Ibu Ely selaku Kepala Sekolah di Pelita Hati tempat korban mengajar itu, disertai dengan penyerahan bingkisan sembako dan sagu hati.
"Hanya sekedar sagu hati sekedarnya juga pemberian sembako. Semoga dapat sekedar meringankan beban para keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya, Pihak pemerintah setempat melalui Kelurahan Kandis Kota juga telah meluangkan waktu mengunjungi keluarga korban dan memberikan bantuan sembako juga dukungan moril lainnya,
"Kita sudah kunjungi keluarga korban kebakaran dan kita juga sampaikan kepada mereka untuk segera melaporkan segala berkas-berkas penting yang turut terbakar untuk kita berikan kemudahan dalam kepengurusannya kembali. Seperti KTP, KK dan berkas lainnya," sebut Lurah Kandis Kota, Wendy Masrizal S SOS.
Walaupun hingga artikel ini diterbitkan, namun belum adanya terlihat akan wujud kepedulian Dinas Sosial namun diyakini bahwa Dinas Sosial Siak juga tidak akan berdiam diri dengan musibah yang telah terjadi terhadap keluarga Sibarani tersebut. (Doni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo