Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Angkut Kayu Dari Hutan Bukit Sembilan, Dua Warga Dumai Diamankan Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang warga Dumai berinisial SO (58) dan TN (30) yang sedang melakukan pengangkutan kayu dari hutan Bukit Sembilan, Kecamatan Bandar Laksamana, pada hari Selasa (17/01/23) lalu, sekitar pukul 22.46 wib.
Mereka diamankan di Bukit Kembar Desa Tanjung Leban, karena diduga melakukan pembalakan liar (Ilegal Logging) sesuai Laporan Polisi : Lp-1/I/ 2023/ SPKT/RIAU/RES BKS, Tgl 17 Januari 2023, serta barang bukti kayu olahan +- 3 Tan dan mobil Toyota Dyna warna merah dengan Plat Nomor BA 9312 LM.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza lewat press releasenya, Jum'at (20/1/23) kepada Nusaperdana.com membenarkan telah mengamankan dua orang yang mengangkut kayu dari hutan Bukit Sembilan.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan AKP M.Reza pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2023, tim mendapat informasi adanya kegiatan Illegal Logging di Daerah Bukit Sembilan Kecamatan Bandar Laksamana.

"Atas informasi tersebut, Kanit Tipidter IPDA Dodi Ripo, SH dan tim langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP. Karena kondisi medan yang tidak memungkinkan (becek dan berlumpur) jadi tim memutuskan untuk menunggu di luar lokasi," jelasnya.
Ditambahkan AKP Reza, selama 3 hari tim menunggu akhirnya pada hari Selasa 17 Januari 2023, sekira pukul 22.00 wib, pelaku keluar, lalu tim mengejar pelaku sampai di Daerah Bukit Kembar dan akhirnya pada pukul 22.46 wib, pelaku berhasil diamankan.
"Para pelaku mengakui perbuatannya yang mana kayu berasal dari hutan di bukit sembilan dan membeli kayu olahan tersebut dari saudara HI (DPO). Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis," terangnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana