Antisipasi Covid-19, Dinas PMD dan DMIJ PT Lakukan Rapid Test Pegawai dan Fasilitator
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan Rapid Test atau Uji cepat Covid-19 kepada ASN, Honorer, Faskab DMIJ PT serta TA P3MD.
Plt Kelapa Dinas PMD Inhil, Budi N Pamungkas mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh ASN dan honorer terbebas dari virus corona atau Covid-19.
"Dinas PMD menjadi target utama, karena berhubungan dengan mereka-mereka yang berada digaris terdepan dalam penanganan Covid-19, seperti Kepala Desa dan petugas kesehatan," Sebutnya.
Lanjutnya, Budi N Pamungkas menjelaskan bahwa rapid test dilakukan selama 2 hari karena pada hari pertama ada yang tidak hadir.
"Pada hari pertama rapid test dilakukan kepada 66 orang sementara hari kedua ada 8 orang, total 74 orang dengan rincian sebagai berikut ASN 25 orang,Tenaga Honorer 30 orang, Faskab DMIJ PT 15 Orang, TA P3MD 4 orang," jelasnya.
Tambahnya, Budi N Pamungkas menjelaskan bahwa dengan adanya rapid test ini bisa menimbulkan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya penularan covid-19 dan perlunya antisipasi terhadap penularan covid-19 tersebut.
"Jika mempunyai gejala-gejala seperti Demam, batuk, pilek, sesak napas dan Sakit tenggorokan segeralah periksakan diri ke Rumah sakit atau Puskesmas terdekat agar dilakukan penanganan dengan cepat," jelasnya.
Sementara, Kadis Kesehatan Inhil Zainal Arifin menjelaskan bahwa dari 66 orang yang dilakukan Rapid Test pada hari selasa (12/05/2020) ada 4 orang yang hasilnya Reaktif.
"Dari 66 orang yang di rapid test, ada 4 orang yang hasil Rapid test nya Reaktif dan 62 orang Non Reaktif. dan saat ini Ke-4 orang tersebut sedang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," sebutnya kepada Riaulink.com, Rabu (13/05/2020).


Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak