Antisipasi Covid-19, IPSM Harapkan Penjagaan di Perbatasan Diperketat
Nusaperdana.com, Subussalam - Pemerintah Kota (Pemko) Subussalam diharapkan dapat memperketat penjagaan di perbatasan wilayah sebagai langkah mengantisipasi masuknya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Harapan itu dilontarkan Kabid Pemberdayaan Sosial pada Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Abdul Wahid, Minggu (29/3/2020).
"Mohon satuan penanganan virus bisa memperketat penjagaan di wilayah perbatasan Medan-Aceh, supaya rantai virus bisa terputus tidak masuk ke daerah kita," ujarnya.
Sebab menurutnya, Covid-19 merupakan salah satu virus yang cepat menyebar, tentu saja sangat berbahaya.
Sejauh pengetahuannya, virus itu bisa menyerang kepada siapa saja, terutama bagi lanjut usia yang diyakini memiliki resiko lebih besar.
"Perkiraan terakhir dari Imperial College London, tingkat kematian hampir 10 kali lipat bagi orang berusia 80 tahun ke atas dan lebih rendah bagi yang berumur di bawah 40. Dan bagi orang tua, ketika mereka dirawat di rumah sakit, lebih besar kemungkinan mereka membutuhkan unit perawatan intensif," terangnya.
Ditambahkan, kurang dari 5 persen dari usia di bawah 50 tahun perlu dirawat di rumah sakit karena gejala Covid-19. Tetapi, angka ini meningkat hingga 24 persen bagi yang berusia antara 70-79 tahun.
Untuk itu, dia berharap besar Pemko segera melakukan tindakan preventif secara maksimal.
Tidak hanya itu, dia juga berharap kepada para pengusaha untuk tidak mengambil kesempatan dalam sempitan seperti meraup keuntungan lebih dibalik musibah ini.
"Untuk mengantisipasi melonjaknya harga sembako, dinas terkait juga harus terus melakukan pengawasan dengan cara turun ke lapangan agar tidak ada oknum-oknum tertentu mengambil keuntungan dalam keadaan saat ini," pungkasnya. (jamiul)
Berita Lainnya
Bupati Siak Alfedri Pimpin Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Siak Tahun 2020
Projo Purwakarta Dukung Terus Langkah Kerja Bupati Purwakarta
Satu Unit Kos-kosan di Sambu Guntung Ludes Terbakar
Ahmad Hidayat Terpilih Sebagai Ketua IPPELMAS Aceh Barat Periode 2021-2022
Sat Narkoba Polres Bengkalis Seret Kurir dan Pengedar Sabu Ke Dalam Penjara
Diskusi Umum, Antara Aturan, Penolakan dan Kebebasan Beragama
Tahun Ini Pemkab Inhil Mendapat 24 TNS Dari Kemenkes RI
Pra Muscab, PKB Bengkalis Santuni Kaum Dhuafa di Desa Pematang Duku