Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Antisipasi Kejahatan C3, Polsek Mandau Patroli Keliling Kota Duri
Nusaperdana.com,Duri, - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mandau serius memberikan perhatian terkait dengan akan terjadi kejahatan C3 ( Curas, Curanmor dan Curat) serta Balap Liar di wilayah hukum Polsek Mandau.
Keseriusan ini dibuktikan dengan dilaksanakan kegiatan patroli keliling Kota Duri menyisir tempat-tempat keramaian seperti Cafe, Hotel-hotel dan SPBU.
Giat ini berdasarkan UU No 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Mandau Nomor : Sprint / 94 / V / 2022 tanggal 07 Mei 2022 Pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Mandau.
Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat bersama Kanit Reskrim Iptu Anggi R. Diansyah, Kanit Intel Iptu Belfrit M. Silalahi, Kanit Sabhara Iptu Zulkifli serta 25 Personil gabungan.
Dalam giat Patroli tersebut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat beserta jajaran langsung mendatangi dan memberi himbauan Kamtibmas di lokasi-lokasi keramaian dan tempat hiburan kepada masyarakat.
"Giat patroli ini kita lakukan agar tercipta situasi yang kondusif dan meminimalisir terjadinya kejahatan C3, menciptakan kenyamanan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Mandau dengan kehadiran Polri ditengah - tengah masyarakat," ucap Kompol Hairul.
Selama kegiatan patroli hingga pukul 00.30 wib tidak ditemukan hal-hal yang menonjol, situasi dalam terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana