Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Pandemi Covid-19
Antisipasi Kejahatan, Kasat Reskrim Selalu Pantau Aktifitas Narapidana Asimilasi
Nusaperdana.com, Inhil - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK akan terus melakukan patroli untuk mencegah kasus kejahatan dalam situasi Pandemi Covid-19 yang sedang marak terjadi.
Selain berkurangnya pendapatan masyarakat dalam berjualan karena pemerintah menganjurkan untuk tetap berdiam diri dirumah dan jaga jarak (Sosial distensing) Covid-19, Pelemahan ekonomi yang merupakan dampak dari pembatasan atas Covid-19 dikhawatirkan akan meningkatkan kriminalitas.
Dia menyebutkan akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dalam situsi Covid-19.
"Kami akan selalu memantau dan melakukan patroli terus menetus untuk mengantisipasi terjadinya tindakan keriminal pada kasus kejahatan dalam situasi pandemi Covid-19," tuturnya.
Dan dengan adanya pembebasan Tahanan yang didasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, dikhawatirkan juga akan meningkatkan kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Inhil.
"Jelas ada dampaknya untuk Asimilasi ini seperti yang kita ketahui mereka mereka adalah mantan narapidana yang sebelumnya melakukan kejahatan," sebutnya.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang mendapat asimilasi yang sudah kembali kemasyarakat dan kami juga bekerja sama dengan pihak RT, kepala desa, lurah dan para masyarakat setempat untuk bisa saling mengawasi dengan adanya Asimilasi ini," tambahnya.
Seperti yang diketahui, Asimilasi adalah kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Wabah Covid-19 di lingkungan Lapas karena adanya kepadatan di dalam lapas.
"Saya selaku Kasat Reskrim mendukung dengan adanya kebijakan Asimilasi karena pada intinya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dan sudah kewajiban kami untuk mengatasi terkait Asimilasi ini. Jika kepadatan yang ada di dalam lapas tentunya dengan adanya penyebaran Covid-19 ini tidaklah baik karena jarak adalah salah satu cara penyebaran virus Covid-19 ini," tambahnya.
Dengan adanya wabah Covid-19 bisa menjadi suatu cara para oknum untuk memanfaatkan kondisi untuk melakukan berbagai tindakan kejahatan seperti penodongan, pencurian dan penipuan.
"Kalau untuk tingkat kriminalitas saat ini belum terlalu tinggi, tetap waspada jangan sampai lengah, jaga keamanan masing masing di rumah, berpergian pun harus berhati-hati jangan terlalu menampakan barang-barang berharga," himbaunya. (safar)


Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan