Antisipasi Klaster Baru, Bupati Inhil Anjurkan Protkes Saat Bukber
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menganjurkan penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan buka puasa bersama (Bukber) selama bulan Ramadhan. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil.
Beberapa waktu belakangan, kenaikan grafik kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil cukup signifikan. Dalam 2 hari ini saja, tepatnya pada 30 April dan 1 Mei, telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 31 pasien.
Meski belum dapat dipastikan, klaster Buka Bersama menjadi potensial pada momen Ramadhan ini sebagai penyumbang atas kenaikan angka Covid-19 belakangan.
Menurut Bupati, Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Inhil telah meneruskan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1422 Hijriah yang berisikan ketentuan perihal buka puasa bersama selama Ramadhan 2021.
"Kami menganjurkan agar masyarakat tetap mempedomani surat edaran ini dalam melaksanakan kegiatan buka puasa bersama," ujar Bupati di sela kegiatan Operasi Yustisi Skala Besar Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (1/5/2021) malam.
Bupati tidak menutup kemungkinan untuk dilaksanakannya kegiatan buka puasa bersama. Namun, Dia menekankan penegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan bagi warga dalam melaksanakan kegiatan buka puasa bersama ini.
"Mungkin ada yang melaksanakan berbuka puasa bersama. Tetapi, harus melaksanakan secara disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Bupati.
Akibat peningkatan drastis kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil memasuki pekan ketiga Ramadhan, Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil pun menggelar Operasi Yustisi Skala Besar penegakkan disiplin protokol kesehatan guna mengendalikan angka kasus Covid-19.
Satgas Covid-19 menerjunkan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan sejumlah instansi terkait lainnya untuk menyisir sejumlah tempat keramaian, seperti cafe, pusat kuliner hingga game center.
Dari hasil penyisiran, diketahui tempat-tempat tersebut telah menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan penyediaan tempat cuci tangan. Namun demikian, masih didapati disiplin protokol kesehatan yang belum diterapkan, seperti menjaga jarak.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi