Aparatur Desa Cibodas Kecamatan Bungursari Mulai Terjalian Kekompakannya
Nusaperdana.com, Purwakarta - Tato kustaman darmanto selaku Pj desa Cibodas semenjak dilantik pada September 2019 sudah mulai terlihat kinerjanya (21/07/2020).
Sinergitas aparatur desa cibodas kec bungursari Purwakarta mulai terlihat kekompakannya dalam segala bidang,hal tersebut bisa di lihat dari mulai rajinnya apartaur desa hadir,bahkan di hari hari tertentu kumpul sampai larut malam
"program kerja saya hanya ingin memajukan desa cibodas yang hampir 12 tahun jadi sorotan yang kuarang baik,tapi sekarang sudah mulai terlihat kekompakannya" tutur tato
"Dulu desa cibodas tidak punya musola sekarang sudah di bangun walu belum rampung,berkat swadaya masyarakat" sambung tato
"alahamdulilah sekarang kekompakan sudah mulai terlihat dengan seringnya ngumpul ngumpul antara aparatur desa dan warga masyarakat,kami dari pihak desa mulai terbuka dalam hal apapun" tambah tato
Sekdes cibodas mengatakan "kami di sini adalah tim,dan kami akan lakukan musyawarah untuk mengambil keputusan apapun demi kemajuan desa cibodas, agar semua masyarakat tahu apa aja program desa kami selama ini dan program kedepannya"
"kamai dari pemerintahan desa cibodas berterima kasih pada semua elemen masyarakat yang selama kepemimpinan saya selalu bergotong royong serta menjalin tali silaturahmi" pungkas tato. (anda, s)


Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi