Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tembilahan : Puasa Tidak Menjadi Alasan Untuk Tidak Bekerja Maksimal
Indragiri Hilir - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono bertindak selaku Pembina Apel pada Apel Pagi Pegawai yang dilaksanakan rutin setiap harinya sebelum mulai bertugas, Senin (18/4).
Bertempat di Halaman Depan Lapas Tembilahan, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Vendra Hermawan memimpin jalannya Apel yang berlangsung dengan aman dan tertib.
Tertib Acara Apel yang berisikan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, Kode Etik Pegawai serta Amanat Pembina Apel diikuti oleh Pejabat Eselon Empat dan Eselon Lima serta seluruh Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu.
Seluruh pegawai tampak dengan lantang mengikuti pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan yang dibacakan oleh petugas apel.
Dalam amanatnya, Kalapas Tembilahan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap memberikan yang terbaik selama bertugas pada bulan suci Ramadhan.
“Perlu saya ingatkan kepada seluruh saudara-saudara bahwasannya orientasi bekerja kita yakni tetap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dan Masyarakat. Ibadah puasa tidak menjadi alasan dan halangan bagi kita untuk tetap maksimal dalam bertugas,” ucap Julianto dihadapan seluruh peserta apel.
Julianto juga berharap ibadah puasa yang sedang dijalankan oleh petugas muslim dapat berjalan dengan lancar serta amal ibadah yang dilaksanakan dapat diterima disisi Allah SWT.
“Semoga ibadah puasa kita dapat berjalan dengan lancar serta amal ibadah yang kita laksanakan di bulan suci ini diterima oleh Allah SWT sehingga kita dapat menjadi insan yang bertaqwa,” pungkas Julianto.


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi