Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Api berkecamuk hanguskan Hutan lindung karna ulah tak bertanggung jawab
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Sudah dua hari Tim gabungan TNI Polri dan BPBD Rohul berjibagu memadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi di Dusun Kumain, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu Riau
upaya pemadaman karhutla di Hutan Lindung Bukit Suligi mengalami kendala sulitnya akses menuju tempat kejadian serta tidak adanya sumber air. namun Petugas Tim gabungan TNI-Polri, BPBD serta masyarakat setempat berupaya semaksimal melakukan pemadaman walau secara manual sejak selasa malam.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, menurunkan 1 unit Helikopter untuk melakukan pemadaman melalui udara (Water Boombing) di lokasi kejadian,Kamis 22/07/2021.
Upaya pemadaman Karhutla di Hutan Lindung Bukit Suligi melalui water Bombinng dimulai sekitar pukul 7.00 Wib Pagi. dalam kegiatan tersebut Helikopter mengambil air dari sebuah danau yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi kejadian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan, upaya water bombing sangat efektif dalam mengendalikan kebakaran di hutan lindung bukit suligi. dan saat ini Api sudah dapat dipadamkan. Namun Water Bombing terus dilakukan guna mendinginkan bekas kebakaran untuk memastikan api padam dan tidak membesar lagi," ujar Kapolres,
Lanjut Kapolres, Personel Kepolisian bersama TNI, BPBD dan juga Masyarakat Peduli Api juga terus di siagakan di lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada lagi api-api kecil yang dapat memicu kebakaran yang lebih besar.
Perlu kita ketahui 3 orang terduga Pelaku pembakaran Lahan sudah kita amankan guna mendapatkan keterangan dan proses penyidikan.
Polres Rohul terus melakukan pengembangan melalui penyelidikan terkait Karhutla
ke tiga orang yang kita diamankan.1 orang pemilik Lahan,2 orang sebagai pekerja.saat ini kami belum menetapkan tersangka " papar Kapolres.
Kapolres menyatakan, rencananya hari ini, Kamis (22/7/2021) penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Hasil gelar perkara tersebut akan menentukan kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Nanti akan kita sampaikan ke media hasilnya.setelah mengkaji Peran mereka serta alat bukti dan hasil olah TKP yang dilakukan penyidik. Jika terpenuhi dan sah, kasus ini bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," Terang Kapolres Taufiq. (GS)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo