Trending
+
Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Dibaca : 221 Kali
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dibaca : 363 Kali
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Dibaca : 342 Kali
Arab Saudi Mulai Terapkan UU Anti-Pelecehan Seksual
Jeddah - Arab Saudi dalam sepekan terakhir telah menguji undang-undang baru untuk mengatasi pelecehan terhadap perempuan.
Hasilnya, dua insiden terpisah yang diunggah secara online membuat dua pelaku pelecehan berysia 20-an tahun ditangkap dalam waktu 24 jam.
Melansir Arab News, Senin (13/5/2019), kasus pertama terjadi pada Rabu malam lalu di Alkhibar.
Seorang perempuan dilecehkan secara seksual dan verbal ketika mengendarai mobil. Korban merekam peristiwa pria itu mengancam akan membuka pintu mobil jika dia tidak keluar.
"Saya ingin Anda keluar," kata pria tersebut sambil membuat berbagai gerakan cabul.
Perempuan itu kemudian mengunggah video ke media sosial, namun belum secara resmi mengajukan laporan ke polisi.
Dia ingin agar videonya menjadi viral sehingga bisa mendorong penangkapan pria tersebut.
"Pemerintah tidak mengecewakan," kata korban yang namanya tidak disebutkan.
Kasus kedua terjadi di Dammam. Seorang perempuan mengalami pelecehan seksual dari belakang saat meninggalkan toko kelontong pada Sabtu lalu.
Berita Lainnya
Dashboard Lancang Kuning Akan Resmi Menjadi Aplikasi Nusantara
17 Karyawan PT Galang Batang Indah Gaji Tidak Dibayar Selama Tiga Bulan 2021
Bentuk Kader Loyalis, PKB Inhil Sudah Gelar PKP di 8 Kecamatan
Jaga Populasi, PHR-RSF Bantu BBKSDA Cegah Potensi Interaksi Negatif Gajah Dengan Manusia
Cegahan Stunting, PHR Sasar 11.340 Penerima Manfaat di Riau
Bobol SDN 04 Buatan II, Oknum Guru ASN Dibekuk Polsek Koto Gasib, Sembilan Tablet dan Komputer Disikat
Atlet Porserosi Bengkalis Raih Peringkat Kedua Kejurda Sepatu Roda Riau di Siak
Peringati HPN ke-74, Bupati Torut Ajak Wartawan Coffe Morning