Trending
+
Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Dibaca : 348 Kali
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Dibaca : 2406 Kali
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Dibaca : 452 Kali
Arab Saudi Mulai Terapkan UU Anti-Pelecehan Seksual
Jeddah - Arab Saudi dalam sepekan terakhir telah menguji undang-undang baru untuk mengatasi pelecehan terhadap perempuan.
Hasilnya, dua insiden terpisah yang diunggah secara online membuat dua pelaku pelecehan berysia 20-an tahun ditangkap dalam waktu 24 jam.
Melansir Arab News, Senin (13/5/2019), kasus pertama terjadi pada Rabu malam lalu di Alkhibar.
Seorang perempuan dilecehkan secara seksual dan verbal ketika mengendarai mobil. Korban merekam peristiwa pria itu mengancam akan membuka pintu mobil jika dia tidak keluar.
"Saya ingin Anda keluar," kata pria tersebut sambil membuat berbagai gerakan cabul.
Perempuan itu kemudian mengunggah video ke media sosial, namun belum secara resmi mengajukan laporan ke polisi.
Dia ingin agar videonya menjadi viral sehingga bisa mendorong penangkapan pria tersebut.
"Pemerintah tidak mengecewakan," kata korban yang namanya tidak disebutkan.
Kasus kedua terjadi di Dammam. Seorang perempuan mengalami pelecehan seksual dari belakang saat meninggalkan toko kelontong pada Sabtu lalu.
Berita Lainnya
Aksi Nekat Hendri Gantung Diri di Jembatan Sungai Gergaji Bikin Geger
Meningkatkan PAD, Komisi III Upayakan Kesadaran dan Kepatuhan Para Wajib Pajak
Pihak DLH Rohul diduga bungkam dan tidak bersikap pro warga
Ketua TP PKK Bengkalis Buka Secara Resmi Kegiatan Pencanangan BIAN Tahun 2022
Hadiri Pelantikan KONI Bengkalis, Bupati Kasmarni : Pertahankan Juara Umum
Bulan Bakti Dua Dekade Demokrat Gelar Vaksinasi 2000 Dosis di Mandau
Dilepas Camat Mandau Pawai MTQ Ke 3 Duri Barat di Mulai Dari Terminal Duri Bestari
Sepuluh Warga Rohul Terjangkit DBD Diawal Tahun 2020