Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Ardo dan Eva Yuliana Bantu Pembebasan Lahan TPU Hingga Bagi Sembako ke Warga
Nusaperdana.com, Kuok - Ardo bersama Eva Yuliana memenuhi janji atas aspirasi warga Desa Lereng, Kecamatan Kuok yang membutuhkan bantuan pembayaran lahan Taman Pemakaman Umum (TPU).
Sebelumnya warga menyampaikan bahwa mereka sedang membutuhkan dana untuk pembebasan lahan pemakaman umum kepada Eva Yuliana di momen reses pada 21,Maret 2022.
"Alhamdulillah, kita bisa membantu pembebasan lahan TPU warga Desa Lereng Kuok ini. Semoga ini bisa menjadi amal jariyah bagi kami," ujar Ardo, Senin 28 Maret 2022.
Bantuan diserahkan kepada Kepala Desa dengan didampingi para perangkat desa serta perwakilan masyarakat Desa Lereng.
Pada hari yang sama Partai Demokrat juga memberikan bantuan pada ibu-ibu pedagang pasar dan tukang becak serta warga sekitar kantor DPC demokrat.
Bantuan dibagikan bertepatan menyambut bulan suci Ramadhan. Yang mana setiap tahun Demokrat dan keluarga Jefry Noer selalu rutin memberikan santunan bagi warga.
"Kami komunitas becak Bangkinang mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Partai Demokrat. Semoga Demokrat dan Keluarga Pak Jefry Noer selalu sehat dan murah rezki," ujar perwakilan tukang becak.
Sementara warga di sekitar kantor DPC Demokrat yang menerima bantuan juga mengucap terima kasih. Warga mengatakan, senang bertetangga dengan Partai Demokrat karena selalu peduli dengan rutin memberi bantuan ke warga.
"Kami atas nama warga di sekitar kantor Demokrat sangat senang karena kami selalu rutin menerima bantuan dari Partai Demokrat. Terima kasih Demokrat," ujar seorang ibu penerima bantuan sembako. (***)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana