Asintel dan Aspidsus Kejati Riau Hadiri Konsultasi Publik ke II Penyusunan RTRW Provinsi Riau

Asintel dan Aspidsus Kejati Riau Hadiri Konsultasi Publik ke II Penyusunan RTRW Provinsi Riau

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menhhadiri Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043 Ballroom The Premiere Hotel, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaranya Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, M.T, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Kapolda Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo Rena Polda Riau Kombespol Novi Irawan, S.IK., M.H, Danrem 031/WB yang dalam hal ini diwakili oleh Kasiter Kasrem 031/WB Kolonel Inf Hipni Maulana Farhan, Danlanud Roesmin Nurjadin yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Tahwil Dirga Letkol Kes Novita Sinaga, serta seluruh peserta undangan kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043.

Saat di konfirmasi terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Kamis (9/3/2023) menyampaikan ke awak media bahwa kegiatan diawali oleh sambutan Gubernur Riau Drs. Syamsuar yang dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, M.T.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Tujuan Penataan Ruang yakni mewujudkan ruang wilayah provinsi yang berkeadilan, produktif, nyaman, dan berkelanjutan menuju pusat perekonomian regional yang berdaulat (Berbudaya, Dinamis, Inovatif, Hijau, Kolaborasi, dan Bersatu) di Kawasan Selat Malaka.

Kemudian sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Gubernur Riau Drs. Syamsuar di melalui Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, M.T. juga menyampaikan semoga dengan adanya kegiatan ini, peserta undangan yang telah hadir dapat memberi masukan-masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043.

Kegiatan Konsultasi Publik Ke- II Penyusunan RTRW dan KLHS RTRW Provinsi Riau Tahun 2023- 2043 berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).tutup Kasi Penkum Kejati Riau"(jutia)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar