Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Aswimar Sentil PT WJT karena CSR Tak Kunjung Terealisasi
Nusaperdana.com, Kuansing - Terkait persoalan janji-janji manis perusahaan PT. WJT sektor Cerenti terhadap masyarakat Cerenti. Aswimar, SE. ME selaku Anggota DPRD Kabupaten Kuansing angkat bicara.
Aswimar mendesak perusahaan PT. WJT ini untuk segera merealisasikan janji-janjinya, karena CSR ini merupakan amanat Undang-undang dalam pasal 40 tahun 2007 dan pasal 25 tahun 2007. Menurutnya disitu sudah jelas tentang tanggung jawab perusahaan terhadap sosial kemasyarakatan.
"Ini sudah tidak bisa didiamkan lagi, perusahaan ini berdiri di lingkungan masyarakat, seharusnya bukan hanya memperkaya diri sendiri, tetapi bagaimana perusahaan bisa memberikan dan menunjang nilai-nilai ekonomis, sosial dan juga kesejahteraan kepada masyarakat setempat," kesal Aswimar politisi PKB ini.
Dilanjutkan Aswimar, janji yang di berikan oleh pihak perusahaan ini adalah janji tertulis dan ditandatangani oleh pihak PT. WJT dan masyarakat Cerenti, dan bukan hanya dihadapan masyrakat cerenti tetapi dihadapan pejabat-pejabat pejabat Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"Di ruangan Multimedia Kantor Bupati waktu itu masalah perjanjian pihak PT. WJT kepada masyarakat Cerenti di buat, pihak dari Forkopimda juga hadir, namun sampai sekarang belum terealisasikan," kata Aswimar.
Masih kata Aswimar, PT. WJT ini bukan perusahaan anak kemarin sore, sudah 20 tahun lebih berdirinya, di Kecamatan Cerenti, kalau disinggung masalah tanggungjawab perusahaan terhadap CSR masih jauh panggang dari api.
"Saya ingatkan kepada pimpinan PT. WJT agar segera realisasikan janji-janji yang telah di sepakati itu, jangan katakan air tak beriak tanda tak dalam, asap dalam sekam jangan katakan tak ada api," pesan Aswimar yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kuansing ini.
Terakhir Aswimar menyampaikan akan terus mengiring sampai janji-janji yang sudah disepakati terealisasikan oleh pihak PT WJT.
"Karena selaku wakil rakyat bersama rekan Zulhendri punya tanggung jawab untuk memegang amanah masyarakat, apalagi Cerenti merupakan kampung halaman kami," tegas Aswimar.
"Jika PT. WJT tidak secepatnya merealisasikan janji yang mereka ucapkan sendiri, kami dari DPRD akan memanggil pihak PT WJT," tutup Aswimar yang juga pernah menjadi Kepala Desa Pulau Panjang Cerenti ini. (imro)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita