Aswimar Sentil PT WJT karena CSR Tak Kunjung Terealisasi
Nusaperdana.com, Kuansing - Terkait persoalan janji-janji manis perusahaan PT. WJT sektor Cerenti terhadap masyarakat Cerenti. Aswimar, SE. ME selaku Anggota DPRD Kabupaten Kuansing angkat bicara.
Aswimar mendesak perusahaan PT. WJT ini untuk segera merealisasikan janji-janjinya, karena CSR ini merupakan amanat Undang-undang dalam pasal 40 tahun 2007 dan pasal 25 tahun 2007. Menurutnya disitu sudah jelas tentang tanggung jawab perusahaan terhadap sosial kemasyarakatan.
"Ini sudah tidak bisa didiamkan lagi, perusahaan ini berdiri di lingkungan masyarakat, seharusnya bukan hanya memperkaya diri sendiri, tetapi bagaimana perusahaan bisa memberikan dan menunjang nilai-nilai ekonomis, sosial dan juga kesejahteraan kepada masyarakat setempat," kesal Aswimar politisi PKB ini.
Dilanjutkan Aswimar, janji yang di berikan oleh pihak perusahaan ini adalah janji tertulis dan ditandatangani oleh pihak PT. WJT dan masyarakat Cerenti, dan bukan hanya dihadapan masyrakat cerenti tetapi dihadapan pejabat-pejabat pejabat Pemerintah Kabupaten Kuansing.
"Di ruangan Multimedia Kantor Bupati waktu itu masalah perjanjian pihak PT. WJT kepada masyarakat Cerenti di buat, pihak dari Forkopimda juga hadir, namun sampai sekarang belum terealisasikan," kata Aswimar.
Masih kata Aswimar, PT. WJT ini bukan perusahaan anak kemarin sore, sudah 20 tahun lebih berdirinya, di Kecamatan Cerenti, kalau disinggung masalah tanggungjawab perusahaan terhadap CSR masih jauh panggang dari api.
"Saya ingatkan kepada pimpinan PT. WJT agar segera realisasikan janji-janji yang telah di sepakati itu, jangan katakan air tak beriak tanda tak dalam, asap dalam sekam jangan katakan tak ada api," pesan Aswimar yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kuansing ini.
Terakhir Aswimar menyampaikan akan terus mengiring sampai janji-janji yang sudah disepakati terealisasikan oleh pihak PT WJT.
"Karena selaku wakil rakyat bersama rekan Zulhendri punya tanggung jawab untuk memegang amanah masyarakat, apalagi Cerenti merupakan kampung halaman kami," tegas Aswimar.
"Jika PT. WJT tidak secepatnya merealisasikan janji yang mereka ucapkan sendiri, kami dari DPRD akan memanggil pihak PT WJT," tutup Aswimar yang juga pernah menjadi Kepala Desa Pulau Panjang Cerenti ini. (imro)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung