Atasi Karhutla, Kades Sri Tanjung Bersama TNI Polri Lakukan Kanal Blocking
Nusaperdana.com,Rupat – Kepala Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat Abdul Malik, S.Pd.I bersama TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Bencana (MPB) melakukan pemeriksaan sekat kanal (kanal blocking) dalam rangka antisipasi karhutla.
Kades Sri Tanjung Abdul Malik, S.Pd.I mengatakan berharap Tahun 2022 akan kembali zero titik api seperti Tahun 2021 dan apabila kembali tidak terjadi karhutla di Desa Sri Tanjung seprti 2021 maka dari PT. Sumatera Riang Lestari (PT. SRL) akan kembali akan mendapat reward 100 Juta untuk pembangunan dan program steking lahan/pengolahan tanpa bakar 10 Hektar untuk masyarakat Desa Sri Tanjung.
"MPB (Masyarakat Peduli Bencana) rutin memantau atau patroli, mengingat saat ini musim kemarau berlangsung. Bahwa disampaikan juga kepada MPB dari program bermasa 1M per Desa, kita sisihkan insentif kepada personil MPB dengan harapan MPB Desa Sri Tanjung lebih semangat bekerja dilapangan," kata Abdul Malik, S.Pd.I Senin (1/8).
Ditambahkannya, Tujuan sekat kanal yang diperiksa hari ini seluruhnya dalam kondisi baik. "Selain untuk mencegah Karhutla juga sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki lahan pertanian," tuturnya.
Untuk itu, diutarakannya, kepada jajarannya serta masyarakat Desa Sri Tanjung untuk bersama menjaga sekat-sekat kanal di wilayah itu. Terlebih lagi, cuaca di Desa kita ini cenderung panas sehingga potensi Karhutla perlu diwaspadai.
Abdul Malik juga meminta masyarakat agar kembali mengaktifkan Masyarakat Peduli Bencana (MPB) yang sebelumnya aktif bersama mencegah dan menanggulangi Karhutla.
"Bersama kita meningkatkan kewaspadaan agar Desa Sri Tanjung bebas Karhutla pada tahun ini," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Sholat Jumat Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Serta Meningkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Sambut Hari Dharma Samudera, Danlantamal IV Pimpin Ziarah Rombongan
Satlantas Polres Kampar Sosialisasi Operasi Keselamatan di Pasar Rumbio
Himbauan Kapolres Tanjungpinang Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Lima Pelaku Judi Togel di Duri Dibekuk Polisi
Paripurna DPRD Kepri, Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ditandangani Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD
Puasa Momentum Perbanyak Sedekah
Melalui Restorative Justice, Penadah Hp Curian di Bengkalis Terbebas Tuntutan Hukum