Babinsa dan Istri Polisi Ditembak setelah Ketahuan Selingkuh

Ilustrasi

Nusaperdana.com, Makasar - Insiden penembakan dilakukan oknum polisi, Brigadir Polisi Kepala HR, kepada Sersan Dua HD, oknum Babinsa anggota TNI AD, di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (14/5/2020), diserahkan sepenuhnya kepada polisi untuk diproses secara hukum.

”Oleh karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, ini menjadi ranah hukum pidana. Tentunya, kewenangan itu ada di Polda Sulawesi Selatan,” ujar Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Infantri Maskun Nafik seperti dilansir dari Antara di Makassar pada Sabtu (16/5/2020) malam.

Kasus itu diduga bermotif hubungan asmara perselingkuhan istri pelaku yang juga menjadi korban penembakan berinisial H bersama oknum Babinsa itu. Maskun Nafik membenarkan peristiwa itu terjadi Kamis (14/5) sekitar pukul 22.30 Wita, di Jeneponto. Meski demikian, kasus ini masih diselidiki polisi.

”Salah satu anggota kami terluka tembak. Saat ini sedang dalam proses perawatan di RS Pelamonia,” kata Nafik.

Menurut dia, pihaknnya masih fokus pada proses pengobatan korban yang sebelumnya dikabarkan kritis usai ditembak pelaku.

Selain itu, masa penyembuhan dan perawatan korban diperkirakan membutuhkan waktu untuk pulih kembali.

”Kalau proses hukumnya, kami serahkan penuh ke kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kepada rekan kita (oknum polisi) yang menyalahgunakan senjata api,” beber Nafik.

Dengan insiden tersebut, kata dia, Kodam XIV/Hasanuddin telah mengeluarkan imbauan agar seluruh personel TNI-Polri tidak terganggu serta selalu bersinergi dan bersatu.

”Apalagi di tengah pandemi Covid-19, yang tentunya harus sama-sama bersatu untuk melawan virus tersebut. Jadi harus sinergi,” ucap Nafik.

Ditanya soal kondisi korban, kata dia, saat ini dalam perawatan intensif di RS Pelamonia pascaoperasi pengangkatan proyektil peluru di tubuh korban.

"Boleh dikatakan sudah sadar, tapi masih pemulihan intensif. Menurut dokter sudah melewati masa krisis. Tapi kondisinya harus dijaga jangan sampai drop. Makanya fokus di kesehatan dulu sampai anggota kita ini sembuh,” ujar Nafik.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan kasusnya termasuk mengunjungi korban. Dia berharap insiden itu tidak memengaruhi sinergitas TNI-Polri untuk tetap bersatu.

”Apalagi insiden ini adalah urusan pribadi. Kita sudah memahami masing-masing. Dari kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan. Dari Kodim sudah berkomunikasi, komandan kodim pun sudah komunikasi ke korban,” terang Nafik.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, juga membenarkan insiden itu. Hanya saja tidak diekspos ke publik karena ada kepekaan yang harus dijaga.

Selain itu, kapolda Sulawesi Selatan serta panglima Kodam XIV/Hasanuddin serta kepala Polrestabes Makassar sudah berkoordinasi agar tidak ada efek yang muncul.

”Kita berharap semua bisa memahami semua kondisi ini agar tidak membuat informasi bergulir tidak karuan. Apalagi dengan kondisi Covid-19 sekarang ini, kita butuh kekompakan dan semua solid,” ungkap Ibrahim Tompo.

Tompo menyebut, dua korban dirawat medis di rumah sakit sementara terduga pelaku sudah ditahan Provos Polda Sulawesi Selatan. ”Ini bukan permasalah insitusi, tapi pribadi,” ujar Tompo.

Peristiwa penembakan terhadap oknum TNI tersebut terjadi di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Kamis (14/5) malam.

Terduga pelaku adalah anggota polisi bertugas di Polrestabes Makassar. Korban terluka tembak di bagian dada dan kakinya. Sedangkan istri terduga pelaku tertembak di bagian paha. Kedua korban saat ini dirawat di rumah sakit di  Makassar.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar