Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Babinsa Posramil 07/Teupah Barat Ajak Masyarakat Menerapkan PHBS
Nusaperdana.com, Simeulue - Untuk mengantisipasi menyebarnya Virus Corona, Babinsa Koramil 07/Teupah Barat mengajak masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sekaligus memberikan paparan Kakesdam IM tentang pedoman agar tidak panik menghadapi Virus Corona, bertempat di Desa Leubang Kecamatan Teupah Barat, Rabu (18/3/2020).
Menurut Komandan Kodim 0115/Simeulue, Letkol Inf Yogi Bahtiar, S. Kom, MBA dengan cara melakukan cuci tangan dengan benar, diharapkan bisa menjaga kebersihan dan terhindar dari berbagai macam penyakit salah satunya yaitu virus Corona.
"Kita harus membiasakan untuk pola hidup sehat agar kita terhindar dari berbagai macam penyakit salah satunya yaitu virus corona yang saat ini menjadi ancaman bagi kita semua," sebut Dandim.
Untuk itu, saya menghimbau kepada Masyarakat tidak perlu resah dengan pemberitaan virus Corona, sebab virus ini tidak akan menyerang seseorang yang memiliki daya tahan tubuh yang baik dan berpola hidup yang sehat.
Dalam menghadapi wabah penyakit Virus Covid-19 atau yang lebih dikenal sebagai Virus Corona, Dandim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar, S.Kom, MBA memerintahkan seluruh Koramil jajaran Kodim 0115/ Simeulue agar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang virus Corona, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengerti tentang Virus corona dan tidak panik dalam menghadapi virus tersebut, ujar Komandan Kodim 0115/ Simeulue. (Ris)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan