Trending
+
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Dibaca : 485 Kali
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Dibaca : 520 Kali
Bahas BST dan Pemekaran, Camat Bersama Lurah Air Jamban Undang RT RW dan Tomas
Camat Mandau Riki Rihardi Bersama Lurah Air Jamban Zama Rico Dakanahai dan Babinsa Serma Amiruddin, Ketua LPMK Air Jamban H. Isnaini Rapat Pembahasan BST serta Pemekaran kelurahan bersama RT RW dan Tokoh Masyarakat Air Jamban
Nusaperdana.com, Mandau - Bersama Camat Mandau Kelurahan Air jamban undang Ketua RT RW dan Tokoh Masyarakat bahas Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Bengkalis dan Pemekaran kelurahan Air jamban. Kamis (12/08) siang
Rapat yang berlangsung di lantai II Kantor Lurah Air jamban itu dihadiri Camat Mandau Riki Rihardi S.Sos MSi, Lurah Air jamban Zama Rico Dakanahai S.Sos M.Si, Kasi Tapem, Kasi PMD, Ketua LPMK Air jamban H. Isnaini, Babinsa Air jamban Serma Amiruddin, Ketua RT RW se-kelurahan Air jamban serta Tokoh Masyarakat kelurahan Air jamban.
Pada Rapat pembahasan tersebut setiap ketua RW membawa peta RW, jumlah KK jiwa dan tapal batas, Serta memberikan masukan atau usulan nama kelurahan pemekaran.
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Dalam pembahasan ini lurah Air jamban Zama Rico Dakanahai berharap usulan BST Tahun 2021 tentunya RT RW dalam hal ini sebagai ujung tombak pemerintah agar dapat mendata sebaik mungkin.
"Artinya yang diusulkan oleh RT dan kemudian ditandatangani oleh RT RW adalah benar - benar orang yang berhak menerima BST sesuai dengan surat edaran Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis yaitu dengan kriteria - kriterianya dan tentunya ini akan bisa dipertanggungjawabkan," jelas Rico
Senada Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan untuk BST saat tidak ada persoalan, intinya adalah marilah Sama-sama bagaimana pembagiannya dapat dirasakan oleh masyarakat kita.
"Mohon bantuan kepada Bapak RT dan RW semua untuk kerjasamanya agar semua dapat berjalan dengan baik.Ayo kita bantu masyarakat kita," ujar Camat Riki
Pemekaran Kelurahan Air Jamban
Soal Pemekaran Lurah Air jamban Zama Rico Dakanahay mengatakan terkait dengan pemekaran kelurahan Air jamban sesuai kesepakatan bersama Tokoh masyarakat para RT RW bahwasanya kelurahan Air jamban akan di mekarkan dua kelurahan baru plus induk.
"Usulan tiga kelurahan hari ini akan disampaikan ke pihak kecamatan beserta dengan lampiran - lampiran pendukung seperti luas wilayah dan jumlah penduduk," ucap Lurah Air Jamban itu

Soal usulan tambahan dari warga terkait penambahan satu desa untuk RW 08 dan RW 24, nah ini akan menjadi usulan tambahan sesudah usulan tiga kelurahan yang saya sebutkan tadi.Ini tentunya akan kita laksanakan tahapan secepatnya sesuai dengan arahan dan intruksi pimpinan.
"Kita sangat mendukung penuh usulan pemekaran Kelurahan ini, namun kita harus bersabar," ujarnya
Sementara itu Camat Mandau Riki Rihardi menjelaskan Soal pemekaran hari ini kita sudah dengar apa yang sudah di usulkan Tokoh masyarakat, kalau mau di masuak usulan baru takutnya nanti kembali ke awal lagi, karna usulan sebelumnya sudah lama dimasukkan oleh masyarakat Air Jamban.
Kalau mau buat usulan masalah Desa harusnya dibuat usulan baru menyusul yang sudah ada, karna takutnya kita nanti yang sudah di usulkan akan mengambang lagi
"Jadi ini kembali kepada kita semua, usulan tetap kita terima.Apapun yang jadi usulan warga kita tetap menghargainya," kata Riki
Ditambahkan Camat Mandau itu menjelaskan karna yang mau dimekarkan ini wilayah kelurahan Air jamban induknya atau dasar, jadi kalau wilayah kelurahan yang dimekarkan jadi kecil dari pada induk tentu jadi menurun. Apalagi nanti ini menjadi wilayah kelurahan ibu kota kecamatan Mandau.
"Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yang mana Pemerintah Kecamatan Mandau sudah bisa dimekarkan jadi satu kecamatan lagi," jelas Riki
Sekarang dengan dimekarkannya satu dari Harapan Baru, satu Bathin Betuah, dua Talang Mandi, satu Gajah sakti, tiga Pematang Pudu, satu Duri Barat ditambah tiga Air jamban itu sudah cukup jadi satu kecamatan Baru.
Pada Prinsipnya harus kita dukung, Bagi saya pemekaran ini harus betul-betul berimplikasi untuk pengembangan kesejahteraan masyarakat, Jangan nanti ketika pemekaran didahulukan takut Infrastruktur yang mau di bangun terabaikan.
"Sementara untuk kelurahan Air jamban nama yang sudah diusulkan dari wilayah kantor camat kebawah itu namanya Jonieh Panjang, wilayah tengah antara jalan Sudirman dan Hangtuah disebut dengan Kepayang Tumbang.Jadi kita sudah dapat dari dua nama ini yang nanti akan segara kita usulkan kebagian tata pemerintahan Kabupaten Bengkalis," ujar Riki (Putra)
Editor
: Redaksi


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun