Bahas Perbup Nomor 16 Tahun 2022, Camat Mandau Raker Bersama Lurah dan Kades
Nusaperdana.com,Mandau - Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Dana tambahan Kecamatan dan Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bengkalis, Camat Mandau Riki Rihardi lakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Lurah dan Kades se-Kecamatan Mandau. Kamis (14/04).
Raker yang berlangsung di ruang Kerja Camat Mandau ini, membahas Prihal Program Kerja Bupati Bengkalis 1 Miliar Per Desa dan Kelurahan yang baru saja di implementasikan Bupati Kasmarni pada hari Rabu (13/04) kemarin.
Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan untuk bantuan keuangan "Desa Bermasa satu miliar" sudah direalisasikan melalui Peraturan Bupati nomor 75 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk Program Desa Bermasa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap kita semua dapat mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat di Kelurahan dan Desa kita masing-masing, serta marilah kita bersama-sama bekerja sama dan bersinergi untuk Kecamatan Mandau yang bermarwah, maju dan sejahtera kedepannya," ujar Riki.
Selain bahas Program Kerja Bupati Bengkalis 1 Miliar Per Desa dan Kelurahan, Camat Mandau Riki Rihardi bersama Lurah dan Kades se-Kecamatan Mandau juga membahas kegiatan-kegiatan menyambut hari raya Idul Fitri seperti pawai Takbiran, MTQ dan kegiatan lainnya.
"Kegiatan-kegiatan yang kita bahas hari ini adalah untuk lebih meningkatkan kedekatan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa dengan masyarakat," Jelas Riki.**


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu