Bakti Sosial Rutin Praktisi Kesehatan dr.M Yusuf Khitanan Massal Gratis di Desa Balai Makam
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Puluhan anak Sekolah Dasar (SD) yang berusia rata-rata 8 tahun tampak antusias mengikuti khitanan massal gratis yang diselenggarakan Praktisi kesehatan dr.M Yusuf, Ahad (18/12) kemarin.
kegiatan sosial yang menjadi agenda rutin dr.M Yusuf ini dilaksanakan di halaman MDA Al-Anshar Perumnas Tahap 3 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.
Dengan semangat dan penuh gelak tawa para anak-anak yang tinggal di Perumnas tahap 3 ini, tidak merasa takut menunggu antrian untuk melakukan khitanan bersama praktisi kesehatan yang bekerja di RSU Mutia Sari Duri itu.
"khitanan massal gratis kita lakukan pada momen libur sekolah ini, untuk seluruh anak-anak yang sudah berumur 8 tahun keatas yang khusus berdomisili di kecamatan bathin solapan," ucap Praktisi Kesehatan dr. M Yusuf
Ia menyebutkan, kegiatan ini kita lakukan bertujuan meringankan masyarakat untuk melaksanakan khitanan. Seperti diketahui kita belum benar-benar lepas dari hantaman pandemi covid-19 yang membuat ekonomi masyarakat menjadi sulit.
khitanan massal kita lakukan secara estafet diseluruh Desa yang di mulai dari Desa Balai Makam pada hari Ahad 18 Desember dan nanti akan dilanjutkan ke Desa lain selama liburan sekolah berlangsung.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang selalu kita lakukan sejak dari tahun 2014 lalu. Alhamdulillah sampai saat ini terus kita lakukan. Mohon do'a agar kegiatan sosial ini dapat terus kita lakukan di masa yang akan datang," pungkas dr Yusuf yang juga Ketua PK Golkar Bathin Solapan.**
Berita Lainnya
Polisi Penuhi Permintaan Mediasi, Pertikaian Antar Anggota Keluarga Berakhir dengan Damai
Demi Menuntut Ilmu Hitam, Seorang Pria di Duri Diduga Nekat Cabuli 39 Remaja dan 1 Perempuan
Pengurus Daerah PGRI Inhu Adakan Pelatihan Webinar untuk Guru
Tak Ada Alasan Tak Rapi, Kapolres Tana Toraja Sediakan Sarana Cukuran Gratis
MTQ ke-III Kecamatan Bathin Solapan Resmi Ditutup, Desa Simpang Padang Raih juara Umum
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Polres Bintan Melakukan Pengeledahan Blok Hunian Warga Binaan
Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Kampar Kembali Tindak 46 Pelanggar Protkes di Bangkinang
KPH Ajatappareng Serahkan SK Ijin Pemanfaatan Hutan, Bukti Sinergi Pemda Barru