Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Balapan Liar Saat PSBB, Polrestabes Makassar Sanksi Karantina
Nusaperdana.com, Makassar - Kapolrestabes Makassar akan berkordinasi Tim Gugus Covid-19 terkait penangkapan balapan liar di kota Makassar, dimana Polsek Mariso Polrestabes Makassar menahan 36 balapan liar di Jln. Tanjung Bunga Makassar (27/4/2020).
Penahanan tersebut akan dilakukan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan menjelaskan pada saat ditemui di Balai, M. Yusuf, Jln. Jend. Sudirman Makassar.
Masyarakat yang diamankan pada saat balapan liar akan dilakukan ODP dan akan dilakukan Isolasi mandiri atau isolasi pemerintah selamah 14 hari, berhubungan dengan saat ini Makassar diadakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Adapun yang diamankan kami tidak tau mereka perna berhubungan dengan siapa apalagi kalau sudah berkerumunan kami tidak bisa pastikan apakah perna bersentuhan yang terdampak Covid-19 atau tidak, jadi akan dilakukan ODP,"jelasnya.
"Anggota kami terus melakukan patroli berhubung sudah diketahui lokasi yang biasa ditempati balapan jam yang ditentukan sudah kami ketahui, karna di Makassar sudah dilakukan pemasangan CCTV di setiap titik,"katanya.
Selain dilakukan sanksi penilangan terhadap motor balapan liar, juga akan dikenakan UUD no 6 tahun 2018 tentang karangtina kesehatan, dengan ancaman satu tahun penjarah denda 100 juta rupiah, supaya mereka ada efek jerah terhadap masyarakat yang sering melakukan balapan liar bisa membahayakan pengendarah lain.
"Sampai saat ini kami sudah amankan 36 orang dan masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Mariso yang kebetulan masuk wilayahnya," tambah Kapolrestabes. (Amir)
Berita Lainnya
Pilkada Bintan dan Restorasi Alias Wello-Dalmasri (ADA) Menuju Bintan Bermarwah
Peduli Covid Karyawan PT BOB Salurkan Bantuan
Malam Syukuran Hari Bhayangkara ke-77 Polres Inhil Berlangsung Meriah dengan Kehadiran Arif dan Cak Lontong
Camat Mandau Hadiri Musrenbang Desa Bathin Betuah dan Harapan Baru
PBB se-Kabupaten Bengkalis Ikut Serta Jaga Kamtibmas
DPAC Demokrat Batsol Gelar Vaksin Gratis Dosis Pertama 500 Warga
Geruduk Kantor Camat, Warga Tuntut Perangkat Desa Dicopot
Seorang Pasien Positif Covid-19 Inhil dari Klaster Santri Temboro Dinyatakan Sembuh