UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Bandar dan Kurir Dibekuk, Sabu 1,67 Gram Berhasil Diamankan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Sat Narkoba Polres Bengkalis bekuk bandar dan kurir Narkotika jenis sabu berinisial HN (22), MT (20) dan IR (20) di kecamatan Bathin Solapan, pada hari Jum'at (06/1/23) lalu. Mereka dibekuk di lokasi yang berbeda di jalan H.M Saleh Desa Simpang Padang sekitar pukul 15.00 wib dan di sebuah rumah jalan Dame Km 5 Desa Balai Makam sekitar pukul 15.30 wib.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Jum'at (20/12/23) menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Jum'at (06/1) sekitar pukul 13.00 wib, tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Simpang padang.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama, sekira pukul 15.00 wib, target berada di tepi jalan H.M Saleh Desa Simpang Padang. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap target berinisial HN dan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.02 gram, 1 unit hp android merk Oppo warna silver dan 1 unit hp kecil merk nokia warna putih," jelasnya.
Dikatakan, AKP Tony saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersangka HN mengakui sabu yang disita di dapat dari berinisial Y (DPO).
"Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 15.30 wib, tim melakukan penggeledahan ke rumah dimana HN biasa beristirahat. Dari rumah tersebut tim juga mengamankan tersangka MT dan IR di depan rumah jalan Dame Desa Balai Makam," terangnya.
Dimana ditambahkan AKP Tony saat dilakukan pengeledahan terhadap MT ditemukan 1 unit hp android merk Xiaomi warna silver, dan uang tunai Rp.200.000. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dikamar milik MT tempat HN beristirahat ditemukan 2 buah timbangan digital, dan 2 bungkus plastik pack kosong.
Sementara dari pengeledahan tersangka IR ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.62 gram dan 1 unit hp android merk Samsung warna hitam. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu ia mengakui mendapatkannya dari HN.
"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Tony Armada.**
Berita Lainnya
Lantik Forum Kadus se-Bungaraya, Ini Pesan Alfedri
Gubri: Realisasi APBD Riau 2019 Mencapai 91,31 Persen, Sementara Fisik 95,03 Persen
Barru Punya Keseriusan, Kementerian Pertanian Jadikan Tuan Rumah Bahas LTT
Pj Gubri Serahkan Zakat ke Baznas Riau
Pj Bupati Kampar Dr. Kamsol Menjadi Narasumber Seminar Nasional Terkait Tantangan Dan Prospektif Pengembangan Bioenergi Di Indonesia
Pawai Ta'aruf MTQ Ke 40 Riau, Kasmarni Serahkan Cendramata ke Gubri dan Bupati Rohil
Dinsos Inhil Implementasi 2 Program Entaskan Stunting
Pesan Kapolsek Kuala Jambi: Bijak lah Dalam Menggunakan Medsos