Bandar Sabu 4,5 Gram, Idris Warga Air Kulim di Tangkap Polisi
Nusaperdana.com, Bathin Solapan - Tim opsnal Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang warga Air Kulim berinisial KA alias Idris (32 th) diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu-sabu pada hari Jum'at (13/08) lalu sekitar pukul 20.00 wib.
Tersangka ditangkap di rumahnya jalan lintas Duri - Dumai km 9 Desa Air kulim bersama barang bukti 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat 4.5 gram,1 unit Hp merk nokia warna hitam,1 bungkus plastik pack kosong,1 unit timbangan digital dan 1 buah pipet /sendok sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat press releasenya, Senin (16/08) siang menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Jumat (13/08) sekitar pukul 19.00 wib, tim opsnal res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Air kulim Kecamatan Bathin Solapan.
Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib tim melakukan penggrebekan disebuah rumah jalan lintas Duri - Dumai Km 9 Desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan dan berhasil menangkap tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial T di Kecamatan Bathin solapan.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"ujar Iptu Tony. (Putra)
Berita Lainnya
Satgas TMMD Lebih Giat Lagi Untuk Menyelesaikan Target Pada Sasaran Pembangunan Drainase TMMD ke 110
Sudah 3 Bulan Tidak Jelas, Keluarga Pembunuhan Pasang Spanduk
Cabor Sepak Takraw Tambah Pundi-pundi Emas Kontingen Bengkalis di Porprov Riau
Kabupaten Inhil Tuan Rumah Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Tahun 2021 Provinsi Riau
Babinsa TNI tekan penularan covid19 lewat penyemprotan Desinfektan di desa Rambah tengah hilir
Resnarkoba Polres Kampar, Memusnakan Barang Bukti Narkotika Jenis Pil Ekstasi seberat 43,62 Gram
Jam Pimpinan di Apel Senin Pagi, Ini Arahan Waka Polres Tana Toraja
Cegah Covid-19, Bupati Inhil Terbitkan Sejumlah Arahan Bagi Segenap Elemen Masyarakat