Bandar Sabu di Batsol, RA Warga Dumai Terpaksa Mendekam di Sel Tahanan Mapolres Bengkalis

Tersangka RA warga Dumai yang ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com, Bathin Solapan - RA (30 th) seorang Warga Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Bengkalis pada Hari Kamis (08/07) kemarin. 

Tersangka di tangkap Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis  pada pukul 16.00 wib di tepi jalan Lintas duri-Dumai km 11 Desa  Air kulim Kecamatan Bathin solapan yang di duga sebagai bandar Narkotika jenis sabu-sabu. 

Saat Penangkapan tersangka turut diamankan Barang bukti 14 paket diduga Narkotika jenis sabu berat 6.9 gram,1 unit Hp Merk nokia Warna biru, uang tunai Rp. 300.000, dan 1 buah kotak berwarna hitam. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Minggu (11/07) Sore menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Kamis (08/07) sekira pukul 15.00 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan.

Mendapat informasi tersebut  dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 16.00 wib tim menangkap tersangka ditepi jalan Lintas duri-Dumai km 11 Desa Air kulim dan dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti sesuai keterangan diatas. 

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang di dapat dari seseorang berinisial I di Dumai, lalu dilakukan pengejaran insial I namun belum berhasil. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," Ujar Iptu Tony. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar