Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Bapak Indra Kitang Diangkat Menjadi Pengurus LBH Lebah "Bersatu"
Nusaperdana.com,Bengkalis--Bapak Indra Kitang resmi diangkat sebagai pengurus di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lebah "Bersatu".di provinsi Riau.Pengangkatan ini dilakukan oleh DPP pusat yang dipimpin oleh Bapak Bambang Wijayadi, CPP., CPSc, selaku Ketua Umum Penasehat Hukum.Minggu (12/01/2025)
LBH Lebah "Bersatu" dikenal sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memberikan bantuan advokasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang hukum, Bapak Indra Kitang diharapkan dapat membawa perspektif baru dan inovasi dalam program-program LBH.
Dalam sambutannya, Bapak Bambang Wijayadi menyatakan, "Kami percaya bahwa Bapak Indra Kitang memiliki dedikasi dan kompetensi yang tinggi untuk membantu mewujudkan visi misi LBH Lebah 'Bersatu'. Kami yakin beliau akan menjadi aset berharga bagi lembaga ini."
Bapak Indra Kitang juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji untuk bekerja keras demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan memberikan pelayanan terbaik bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum," ujarnya.
Dengan pengangkatan ini, LBH Lebah "Bersatu" berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat, serta memperkuat jaringan advokasi untuk keadilan sosial.(Donni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita