Bapak Ruting Tega Cabuli 2 Anak Kandung Hingga Hamil di Duri
Nusaperdana.com,Duri - Entah apa yang ada dipikiran seorang bapak berinisial J (53) warga kayangan Duri, tega mencabuli 2 orang anak kandung sendiri yang berumur 13 dan 14 tahun hingga hamil.
"Perbuatan bapak ruting yang sudah ditinggal istrinya selama satu tahun ini, diketahui sudah dilakukan sejak bulan Maret hingga Mai 2023," ucap Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK, MH, MM kepada awak media, Selasa (8/9/2023).
Dijelaskan Kompol Hairul, pelaku melakukan aksi saat pulang ke rumah melihat anak-anaknya sedang tidur. Dimana korban pertama adalah kakak berumur 14 tahun, sementara adiknya yang berumur 13 tahun dilakukan pelaku saat kakaknya sedang berada dirumah keluarganya di Dumai.
"Kejadian itu, terbongkar dan diketahui oleh ibu kandungnya, saat Korban pertama (Kakak 14 tahun) mengirim pesan whatsapp kepada ibunya pada bulan Agustus 2023, kemudian si ibu menjemput Kakak beradik dan membawa ke Dumai untuk dilakukan pemeriksaan kepada Bidan ternyata kedua Kakak Beradik Positif hamil dan melaporkan kepada Polsek Mandau pada 6 Agustus 2023," jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek Kompol Hairul, dengan adanya laporan tersebut pihak Polsek Mandau langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya saat berada di rumah, kemudian pelaku dibawah ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sementara atas perbuatan pelaku kita jerat dengan pasal 81 Ayat 3 tetang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 5 sampai 15 Tahun Penjara ditambah sepertiga dikarenakan pelaku orang tua kandung," Pungkasnya.**


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan