Baru 8 Anggota DPRD Kampar yang Menyalurkan Zakat ke Baznas


Nusaperdana.com, Kampar - Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar, Basri Rasyid membeberkan, partisipasi anggota DPRD Kabupaten Kampar dalam menyalurkan zakat masih minim. Bagaimana tidak, dari puluhan wakil rakyat tersebut, yang terdata baru 8 orang.

"Mengenai zakat DPRD ke Baznas, Anggota DPRD Kampar yang menyalurkan zakatnya 8 orang, yang lainnya belum," katanya, Rabu (22/4/2020).

Sebagaimana diketahui, Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab yang berfungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah kepada 8 asnaf dalam beberapa program seperti Sosial, Ekonomi, Dakwah dan Advokasi.

Artinya, ditengah Pandemi Covid-19, Baznas Kampar cukup berharap kesadaran semua pihak untuk menyalurkan zakat, terutama bagi pihak yang berada diposisi ekonomi menengah ke atas.

Terlebih lagi, ketika melihat anggaran zakat yang menurun. Pada tahun 2019 yang lalu, kata Basri Rasyid, dana Baznas terkumpul cukup besar mencapai Rp10,2 Milyar. Sedangkan tahun 2020 ini hanya Rp 8,8 Milyar.

"Kami akan bekerja sama dengan MUI Kampar untuk menghimbau kepada orang kaya di Kampar, untuk menyalurkan zakat dalam penanggulangan wabah Covid-19 ini," tuturnya. (hamdani)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar