Baru 8 Anggota DPRD Kampar yang Menyalurkan Zakat ke Baznas
Nusaperdana.com, Kampar - Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar, Basri Rasyid membeberkan, partisipasi anggota DPRD Kabupaten Kampar dalam menyalurkan zakat masih minim. Bagaimana tidak, dari puluhan wakil rakyat tersebut, yang terdata baru 8 orang.
"Mengenai zakat DPRD ke Baznas, Anggota DPRD Kampar yang menyalurkan zakatnya 8 orang, yang lainnya belum," katanya, Rabu (22/4/2020).
Sebagaimana diketahui, Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab yang berfungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah kepada 8 asnaf dalam beberapa program seperti Sosial, Ekonomi, Dakwah dan Advokasi.
Artinya, ditengah Pandemi Covid-19, Baznas Kampar cukup berharap kesadaran semua pihak untuk menyalurkan zakat, terutama bagi pihak yang berada diposisi ekonomi menengah ke atas.
Terlebih lagi, ketika melihat anggaran zakat yang menurun. Pada tahun 2019 yang lalu, kata Basri Rasyid, dana Baznas terkumpul cukup besar mencapai Rp10,2 Milyar. Sedangkan tahun 2020 ini hanya Rp 8,8 Milyar.
"Kami akan bekerja sama dengan MUI Kampar untuk menghimbau kepada orang kaya di Kampar, untuk menyalurkan zakat dalam penanggulangan wabah Covid-19 ini," tuturnya. (hamdani)


Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar